
Berau, Kalimantan Timur — Harga gas elpiji subsidi 3 kilogram LPG 3 Kg di Kabupaten Berau terus meroket dan kini menembus Rp 40.000 per tabung jauh dari harga normal sebelumnya yang berada di kisaran Rp 34.000 hingga Rp 36.000. Kenaikan drastis sebesar Rp 4.000 hingga Rp 6.000 ini membuat warga geram dan mempertanyakan fungsi pengawasan pemerintah daerah khususnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan Disperindag Kabupaten Berau.
Dulu kami masih bisa beli di harga Rp 34 ribu sekarang dipatok Rp 40 ribu ini jelas menyengsarakan kami yang kecil ucap salah seorang warga di kawasan pesisir Berau.
Kondisi ini memperlihatkan lemahnya pengawasan dan kendali di lapangan meskipun pemerintah pusat telah menetapkan aturan tegas terkait pendistribusian LPG subsidi. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ESDM sebelumnya telah mengingatkan bahwa harga LPG 3 Kg harus mengikuti Harga Eceran Tertinggi HET yang ditetapkan berdasarkan wilayah masing-masing.
Subsidi LPG 3 Kg itu harus dijual tidak melebihi harga yang ditetapkan pemerintah saya temui di Riau harganya Rp 18.000 jadi harga untuk masyarakat harus dapat di bawah Rp 20.000 ucap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam pernyataan resminya.
Berdasarkan data resmi HET LPG 3 Kg di Kalimantan Timur berkisar antara Rp 18.000 hingga Rp 19.000 per tabung di pangkalan resmi tergantung lokasi distribusi. Di daerah pesisir atau wilayah terpencil HET bisa sedikit lebih tinggi namun tetap dikontrol pemerintah.
Namun fakta di lapangan justru memperlihatkan harga melonjak tajam di berbagai wilayah. Di Samarinda dan Balikpapan harga LPG di pengecer bisa mencapai Rp 40.000 hingga Rp 60.000. Di Kutai Barat dan Kutai Timur HET hanya Rp 27.000 namun dijual bebas hingga Rp 38.000 sampai Rp 40.000. Situasi serupa juga terjadi di Berau yang kini menjadi sorotan.
Sejak 1 Februari 2025 pemerintah telah mewajibkan bahwa pendistribusian LPG 3 Kg hanya dilakukan melalui pangkalan resmi yang terdaftar serta tercatat dalam sistem digital berbasis Nomor Induk Kependudukan NIK. Tujuannya untuk menjamin subsidi tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan.
Namun di Berau warga justru membeli LPG dari warung atau toko sembako yang tidak terdaftar sebagai pangkalan resmi. Hal ini menandakan lemahnya fungsi pengawasan dari pemerintah daerah.
Kalau pemerintah daerah serius tidak mungkin harga bisa liar seperti ini kami rakyat kecil yang selalu jadi korban ujar warga lainnya.
Masyarakat menilai Disperindag Kabupaten Berau tidak menjalankan tugas pengawasan dengan benar dan seolah tutup mata terhadap praktik-praktik penjualan LPG subsidi di atas harga yang seharusnya.
Warga mendesak pemerintah daerah agar segera melakukan penertiban terhadap pengecer dan pangkalan nakal yang menjual LPG melebihi HET memastikan distribusi berlangsung hanya melalui jalur resmi serta mengawasi harga secara ketat di lapangan. Pemerintah daerah juga diminta aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada warga soal harga resmi dan lokasi pangkalan resmi serta memberlakukan pembelian LPG 3 Kg berdasarkan NIK seperti yang telah diatur pemerintah pusat.
Sampai berita ini diturunkan Disperindag Kabupaten Berau belum memberikan tanggapan resmi. Warga berharap tindakan cepat dan tegas dilakukan agar subsidi LPG benar-benar kembali menyentuh masyarakat kecil sesuai tujuan awalnya,,,. Fendy