![]()
BINJAI ( SUMUT ) – Seorang pria anak empat yang masih kecil, berinisial ARS warga Lingkungan VI Kelurahan Cengkehturi Kecamatan Binjai Utara kota Binjai, kini dikabarkan meringkuk di Polsek Binjai di Tandam,gara-gara curi buah Sawit sejanjang milik Kebun Tandam (BUMN).
Keterangan yang diperoleh sampai Rabu ( 29/10/2025 ), dikabarkan pelaku ARS masih di Polsek Binjai.Sedangkan Kapolsek Binjai AKP Sutrisno,SH tidak berhasil dikonfirmasi via Hp terkait penangkapan pelaku,dan ketika dikonfirmasi via WA dengan no 0813610316XXX juga tidak menjawab.
Sementara itu,Menejer Kebun Tandam Makmur Panjaitan ketika dikonfirmasi,sedang cuti hari Kamis baru masuk kerja.Dan menyarakan untuk berkordinasi dengan pihak Polsek Binjai.
Sekretaris PAC Partai Gerindra Binjai Utara, A.H.Putra Bangun, menyesalkan penangkapan Pria empat anak ini,dimana tidak melalui program Rrstorative Justice (RJ,sehingga bertentangan dengan pidato Presiden Prabowo Subianto,terkait Hukum tumpul ke atas tajam ke bawah.Apalagi masalah yang dicuri dikabarkan hanya sejanjang,katanya heran.Foto : Istri pelaku dan anaknya yang masih Balita.(TIM).
