
Buser24.com Langkat (Sumut) – Koordinator Lapangan Lembaga Pendidikan Anti Korupsi (LPAK-SU) Sumatera Utara Febri Sinaga SH,minta sebaiknya kasus Penegakan Hukum persoalan Guru Honorer PPPK Kab.Langkat di ambil alih oleh Mabes Polri,kenapa demikian,,menurut Febri Lambannya Penanganan kasus tersebut seolah ada yg di tutup tutupi terhadap siapa yang paling bertanggung jawab di dalam persoalan kasus tersebut,,
Janganlah pihak Penegak hukum hanya sebatas menetapkan 2 orang oknum Kepala Sekolah jadi tersangka,,yang menurut impormasinya juga belum dilakukan penahanan sebut Febri,,ketika dimintai keterangannya.
Febri sudah bertemu dengan beberapa Guru Honorer Kab Langkat,,tepatnya di Kota Stabat belum lama ini, menurut salah seorang Guru tersebut yang minta namanya tidak di publikasikan karna Dia takut bisa di berhentikan oleh kepala Sekolah seperti kasus rekannya yang sama sama berjuang dan berujung pemberhentian sepihak oleh oknum kepala sekolahnya ucap Guru tersebut.
Lanjut ceritanya Guru itu pun menyampaikan keluhannya kalau dia dari awal mengikuti perjalanan perjuangan bersama rekan rekannya yang dari awal pertemuan di ruang pola kantor Bupati Langkat bersama Plt Bupati Langkat .H.Syah Afandin SH Kadis Pendidikan dan Kepala BKD Kab.Langkat,,yang anehnya bang sebut Guru tersebut ketika di tanya soal SKTT(Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan) kepada Kepala BKD masa tidak bisa menjawab dan menjelaskannya bang,,ucap Guru itu.
Jadi waktu itu kamipun sontak bersoraklah melihat situasi seperti itu,,dan setelah itu rapatpun bubar dengan perjanjian waktu itu Bapak Plt Bupati mau membantu untuk menyelesaikannya,,tapi sampai sekarang nasib kami pun gak jelas sebut Guru itu,,makanya bang kalaulah bisa kami minta kasus penangannya harus di ambil alih oleh Bapak Kapolri,,biar tau di mana sebenarnya kesulitan untuk mengungkap Aktor Intelektual yang paling bertangjung jawab terhadap kasus Honorer Guru PPPK di Kab Langkat,,pinta Guru honorer dengan mata berkaca kaca.”
Dari pertemuan tersebut Febri berkesimpulan bahwa memang kasus tersebut sudah seharusnya di ambil alih oleh Mabes Polri,,dikarenakan lambannya pihak Poldasu membuka atau menarik benang merahnya dari kasus tersebut,,padahal kan sudah jelas yang di kehendaki dari Guru guru tersebut adalah persoalan kenapa nilai mereka jadi rendah ketika di adakanya SKTT tersebut,,siapa Panseldanya dari SKTT itu,,persetujuannya dari mana siapa yang mengusulkannya,,apa tujuan dari SKTT tersebut saya fikir Pihak Penegak hukum pasti sudah mengarah ke sanala,,ucap Febri,masa Guru yang tadinya mempunyai nilai 590 dengan adanya SKTT bisa turun jadi 450 bagai mana ceritanya itu,,ucap Febri,,akal akalan sajalah itu,,tambah Febri dengan kesal.
Mana lagi ketika sebagian Guru Honorer berdiskusi dengan Ombusmat Sumut yang gak mendapatnya jawaban yang baik,,seolah menutupi dari persoalan tersebut,,untuk itu Sekali Lagi Kami minta Bapak Kapolri mengambil alih kasus Guru Honorer yang ada di Kabuparten Langkat tutup Febri mengkhairi.
Reporter: red
Editor : Mas bagus