
Batu Bara,Buser24.com – Menindaklanjuti Surat Telegram Kapolda Sumut dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor serta meningkatkan PAD Provinsi Sumatera Utara, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu Bara dibawah kepemimpinan Kasat Lantas AKP Hotlan Wanto Siahaan SH akan melaksanakan Razia Gabungan bersama UPTD Pependa Samsat Lima Puluh dan Jajasaraharja mulai Juni 2024, Jumat (31/05/2024).
Saat dikomfirmasi awak media, Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SH, S.I.K melalui Kasat Lantas AKP Hotlan Wanto Siahaan SH mengatakan :”Sasaran razai terpadu ini adalah Kendaraan Bermotor yang menunggak Pajak. Razia terpadu ini akan dilaksanakan mulai bulan Juni Tahun 2004″ ujarnya.
Kasat Lantas menambahkan :”Satlantas Polres Batu Bara menghimbau Kepada masyarakat diharapkan untuk taat Pajak dan tertib lalu lintas serta kami berharap bagi masyarakat yang belum membayar Pajak Kendaraan Bermotor atau tunggakan agar segera memenuhi Kewajibannya membayar Pajak Kendaraan Bermotornya” tambahnya.
Masih dilanjut Kasat Lantas :”Kegiatan razia gabungan yang akan dilakukan mulai Juni 2024 mendatang, bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dan warga Batu Bara khususnya dalam berlalu lintas dan ketaatan membayar pajak kendaraan. Selain itu, untuk meningkatkan kesadaraan masyarakat tentang keselamatan berkendara di jalan” tutup AKP Hotlan Wanto Siahaan SH.
(Nando Sagala)