
Buser24.com | Aceh Tamiang.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Imam Asfali,S.I.K, Terus saling bersinergi bersama unsur Forkompimda dalam mengatasi pencegahan dalam menekan angka penyebaran Covid – 19 di tanah Bumi Muda Sedia.
Hal tersebut terpantau, Kapolres Aceh Tamiang dalam kegiatannya menggelar Apel Gabungan Operasi Yustisi PPKM Mikro Bersama pihak Unsur Forkompinda Aceh Tamiang bagi Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 di Wilayah Hukum Polres Aceh Tamiang, Kegiatan tetrsebut yang berlangsung pada Rabu Malam pukul 22.15 Wib bertempat Lapangan Parama Satwika Mapolres Aceh Tamiang 01 September 2021.
Dari hasil Laporan yang diterbitkan oleh pihak bagian Humas Polres Aceh Tamiang melalui awak media Buser24.com “dilaksanakan kegiatan apel gabungan giat operasi yustisi PPKM Mikro sebagai “Tim Peucrok” pelanggar protokol Kesehatan Covid-19 sesuai dengan peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 30 Tahun 2020 tentang penanganan Corona Virus Diseas 2019 di wilayah Hukum Polres Aceh Tamiang, Kamis (02/09/2021)
Dalam laporannya menerangkan bahwa Kegiatan apel gabungan Operasi Yustisi dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Tamiang AKBP IMAM ASFALI.S.I.K, Tujuan kegiatan yustisi PPKM ini adalah Sebagai “Tim Peucrok” artinya berupaya mendisiplinkan masyarakat untuk mengikuti Protokol Kesehatan dengan menggunakan masker dan penertiban Jam malam yaitu pukul 22.00 wib pada masa Zona Merah.
“Kegiatan ini juga, Sasaran kegiatan Tim Peucrok meliputi, Cafe Malvinas 1Desa Terban Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang, Cafe Jamboe Jamee I Desa Terban Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang. Cafe Kopi Gayo Arabica Desa Kota Kecamatan Kota Kualasimpang Kabupaten Aceh Tamiang Dan Cafe Simpang tiga Sriwijaya Desa Sriwijaya Kecamatan Kota Kualasimpang Kabupaten Aceh Tamiang.
“Selain itu, Tindakan yang di ambil bagi Masyarakat yang ditemukan melanggar Prokes dan tempat yang melanggar Jam malam dilakukan oleh petugas berupa, pengecekan Test SWAB Antigen secara Random yang mana setelah dilakukan uji Swab sebanyak 12 (Dua Belas) Orang di 4 (Empat) cafe tersebut, tidak ditemukan masyarakat yang positif virus covid-19.
Turut Serta dalam kegiatan Operasi Yustisi gabungan sebagai tim Peucrok antara lain”, Bupati Aceh Tamiang H. Mursil SH, M.Kn, Dandim 0117 Letkol Cpn. Yusuf Adi Puruhita, Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali. SIK, Ketua DPRK Aceh Tamiang Suprianto S.T, Kabag Humas Aceh Tamiang Agus Liyana Devita S.STP. Msi, Kadis BPBD Aceh Tamiang SYAHRIL SP, Kasatpol-PP Aceh Tamiamg Drs. Asmai, Perwira Polres Aceh Tamiang, 26 Personil Polres Aceh Tamiang, 11 Personil Kodim 0117 Aceh Tamiang, 6 Tenaga Kesehatan Aceh Tamiang Dan 3 Personil BPBD, Serta 6 Personil Satpol PP.
Dari Hasil pantauan Pada pukul 24.00 wib kegiatan operasi Yustisi yang dilakukan oleh Tim Peucrokselesai dilaksanakan dan Selama kegiatan operasi Yustisi oleh Tim Peucrok berlangsung aman dan baik.
Reporter : Andi
Sumber : Bagian Humas Polres Aceh Tamiang