
Buser24.com – Langkat ( Sumut) Pasca terjadi nya kebakaran 3 unit rumah kemarin Selasa 7 Desember 2021 sekira pukul 08.00Wib, di duga akibat arus pendek listrik PLN Jalan Boboran Lingkungan 7, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumut.
Polsek Pangkalan Brandan di
pimpin langsung oleh Kapolsek IPTU Bram Candra, SH. MH memberi batuan Sembako kepada warga korban kebakaran rumah sore hari itu juga , Selasa (7/12/2021), sekira pukul 16.30 Wib, diserahkan bantuan sembako di posko korban kebakaran rumah.
Bantuan sembako berupa, 10 (sepuluh) goni beras @ 5 Kg, 2 (dua) kotak air mineral, 5 (lima) rak telor, 5 (lima) kotak mei instan.
Bantuan dari Polsek Pangkalan Brandan diterima oleh petugas posko kebakaran Kepala Lingkungan 7, Kelurahan Sei Bilah Ismail dan petugas staf Kelurahan Sei Bilah dan selanjutnya diserahkan kepada korban kebakaran rumah.
Adapun korban dan kronologi kebakaran di ketahui identitas nya adalah Herman alias
Jambang ( LK 61 ), Islam, swasta, alamat Jalan Boboran Lingkungan 7, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, M. Aufa Lubis, ( LK 59 ) , Islam, swasta, alamat Jalan Boboran Lingkungan 7, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Afifudin. AR, ( LK 70 ) Islam, swasta, alamat Jalan Boboran Lingkungan 7 , Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan.
Terkait barang bukti di lapangan di peroleh satu unit KWH PLN terbakar, Seng dan kayu broti bekas terbakar.
Kasubbag Humas Polres Langkat IPTU Joko Sumpeno ketika di kompirmasi terkait kronologis kejadian menjelaskan,
Pada hari dan tempat kejadian tersebut diatas telah terjadi kebakaran rumah sebanyak 3 unit.
Sekitar pukul 08.05 wib saksi 1 Saiful Bahri anak dari korban no. 3 Afifudin AR, melihat dari dalam kamarnya ada kobaran api dan ada percikan api dikabel Listrik didalam kamarnya.
Selanjutnya api dengan cepat menyambar dan membakar seisi rumah rumah korban no. 3 Afifudin AR, dengan kondisi bangunan dinding terbuat dari bahan kayu.
Selanjutnya api menyambar kembali kerumah korban no. 2. M. Aufa Lubis dan menghanguskan barang seisi rumah dan selanjutnya api menyambar kerumah korban no. 1 Herman alias Jambang.
Kebakaran rumah sebanyak 3 unit dapat dipadamkan dengan petugas pemadam selama 1,5 jam oleh pemadam sebanyak 4 unit terdiri dari dari PT. Pertamina 2 unit, dari Pemkab Langkat 2 Unit.
Dalam peristiwa kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa dan kerugian materil sekitar Rp. 200.000.000.(Dua Ratus Juta Rupiah). ( AYR)
Editor. zamri.