
PEKANBARU – – Gubernur Riau Abdul Wahid bersama Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad pada Rabu (5/3/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi fasilitas, pelayanan, serta tata kelola rumah sakit yang merupakan milik pemerintah daerah.
Setibanya di RSUD Arifin Ahmad Gubernur dan Wakil Gubernur didampingi Direktur RSUD Arifin Achmad, Wan Fajratul Maimunah beserta jajaran manajemen. Mereka meninjau berbagai ruangan, mulai dari poliklinik, radiologi, ruang rawat inap, hingga lokasi pengaduan atau komplain pasien.
Gubernur Wahid menegaskan, bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari komitmennya untuk memastikan pelayanan kesehatan berjalan dengan optimal.
Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid menyoroti berbagai permasalahan keuangan di RSUD Arifin Achmad, termasuk utang rumah sakit yang mencapai ratusan miliar rupiah dan pendapatan yang tidak dapat diklaim ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Salah satu persoalan utama adalah selisih pendapat antara rumah sakit dan BPJS terkait tarif obat, yang menyebabkan pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebesar Rp455 miliar dalam kurun waktu 2020-2022 tidak bisa ditagihkan. Hal ini terjadi karena RSUD Arifin Achmad menggunakan obat dari vendor pihak ketiga, bukan yang direkomendasikan BPJS.
Selain itu, ditemukan kelebihan pembayaran jasa pelayanan (Jaspel) sebesar Rp3,8 miliar yang belum dikembalikan ke kas BLUD RSUD Arifin Ahmad Provinsi Riau.
Menurut Gubernur, pembayaran insentif tenaga medis seharusnya berdasarkan realisasi pendapatan, bukan estimasi, agar tidak merugikan daerah.
Gubernur juga menyoroti utang rumah sakit yang membengkak hingga Rp130 miliar per akhir 2024, dengan Rp60 miliar di antaranya merupakan utang obat-obatan. Ia meminta agar masalah ini segera diselesaikan agar tidak berdampak pada pelayanan kesehatan masyarakat.
Klaim BPJS yang belum dibayar sebesar Rp40,9 miliar seharusnya bisa membantu mengurangi utang rumah sakit. Yang perlu dicari solusinya adalah bagaimana utang ini tidak semakin bertambah,” tegas Abdul Wahid
Ia juga mempertanyakan mengapa RSUD Arifin Achmad masih mengalami kesulitan keuangan, padahal fasilitas dan operasionalnya didanai oleh APBD dan APBN.
“Saya heran, rumah sakit swasta saja bisa mandiri dalam beberapa tahun setelah berdiri. Sementara RSUD Arifin Achmad yang sudah mendapat dukungan pemerintah justru masih berutang. Ini harus segera diperbaiki,” tegasnya.
Selain itu, Wahid juga menyoroti lamanya waktu tunggu hasil pemeriksaan MRI yang dinilai terlalu lama. Ia meminta agar proses pemeriksaan ini dipercepat demi keselamatan pasien.
“Hasil MRI jangan sampai keluar terlalu lama. Saya minta maksimal dua atau tiga hari. Kalau sampai enam atau tujuh hari, pasien sudah keburu meninggal baru bisa ditangani,” katanya dengan nada tegas.
Gubernur juga menyoroti sikap pegawai dalam melayani pasien. Ia menekankan pentingnya keramahan dan sikap profesional dalam memberikan pelayanan kesehatan.
“Saya ingin masyarakat yang berobat di sini merasa nyaman. Tadi saya lihat, masih ada pegawai yang belum tersenyum. Pelayanan dengan sikap ramah sangat penting agar pasien merasa tenang,” tambahnya.
Menanggapi arahan tersebut, Direktur RSUD Arifin Achmad, Wan Fajratul Maimunah, berjanji akan segera melakukan perbaikan, baik dalam hal pelayanan maupun manajemen rumah sakit.
“Kami akan meningkatkan pelayanan dan memperbaiki proses pemeriksaan MRI agar lebih cepat dan efisien,” jelasnya.
Wan Fajratul juga mengakui bahwa beban keuangan rumah sakit sebagian besar berasal dari pelayanan kepada pasien yang membutuhkan bantuan pemerintah.
“Kami akan melakukan diskusi dan edukasi lebih intensif dengan pasien terkait biaya pelayanan. Untuk pegawai yang kurang ramah, kami akan memberikan sanksi tegas,” pungkasnya.
Meski APBD Riau mengalami defisit, Gubernur Abdul Wahid menegaskan bahwa pelayanan kesehatan masyarakat tidak boleh dikurangi.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan di RSUD Arifin Achmad demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat,” tutupnya.
Tim Liputan Ade Syahputra