
Buser24.com |MAMUJU TENGAH.
Akibat kecelakaan lalu lintas yang memicu kebakaran hebat tepatnya di jalan lintas nasional Mamuju – Palu, wilayah Dusun Talungallo, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Selasa dini hari (15/07/2025) sekitar pukul 03.30 Wita.
Insiden ini melibatkan dua kendaraan roda empat, yaitu mobil box Isuzu bernopol DD 8353 SZ dan mobil pick-Up jenis Daihatsu Grand Max tanpa nomor polisi yang membawa bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dan pertalite.
Mendapatkan informasi tersebut, Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Hengky Kristanto, bergerak cepat dengan mengerahkan satu unit mobil water cannon milik Polres Mamuju Tengah bersama piket personel untuk membantu proses pemadaman dan mengamankan warga serta arus lalu lintas di sekitar lokasi kejadian.
Informasi yang dihimpun melalui pihak Humas Polres Mamuju Tengah, terkait Kronologis Kejadian menerangkan bahwa, Mobil box Isuzu yang dikemudikan oleh Risal Purnama (32), warga Pasangkayu, diketahui berhenti di bahu jalan untuk beristirahat tepatnya depan kios milik warga. Tiba-tiba, dari arah belakang datang mobil pick – Up Grand Max yang dikemudikan oleh Wahyu (20), warga Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, dan menabrak bagian belakang mobil box tersebut.
“Mobil Grand Max yang membawa BBM langsung dengan seketika langsung terbakar dan api dengan cepat menjalar ke kios milik warga warga yang berada di pinggir jalan.
Ledakan dan kobaran api membakar
Tiga unit kios, milik Jamal, Muh. Ridwan, dan Nengsi. Tidak hanya kios terbakar, api juga membakar Empat unit sepeda motor (termasuk 1 unit Revo) dan Dua unit kendaraan roda empat, termasuk mobil pick – Up Mitsubishi milik warga.
Api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 05.15 Wita oleh gabungan dua unit pemadam kebakaran dibantu water cannon Polres Mamuju Tengah.
Dari insiden tersebut, diketahui Tidak ada korban jiwa, Namun sopir mobil Grand Max, Wahyu, mengalami luka bakar cukup serius dan telah dilarikan ke RSUD Mamuju Tengah untuk penanganan intensif.
Sementara itu, sopir mobil box, Risal Purnama, telah diamankan oleh pihak Polres Mamuju Tengah untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait kecelakaan tersebut.
Total kerugian material diperkirakan mencapai Rp 400.000.000, terdiri dari kerusakan kendaraan dan bangunan kios.
Kapolres Mamuju Tengah mengimbau masyarakat pengguna jalan untuk lebih berhati-hati, terutama saat membawa muatan berbahaya seperti BBM, serta mematuhi aturan berhenti/parkir di jalan nasional demi keselamatan bersama.
Sumber : Humas Polres Mamuju Tengah
Reporter : Hms