
Buser24.com.Binjai (Sumut) – Dua orang Jul dan Abdul, tersangka mengambil besi PJKA. Bersama sama mengotong besi rel kereta api yang terletak di tanah tinggi berakhir disel Selasa (6/4/22).
Kapolsek Binjai Timur ketika dijumpai di ruang kantornya jalan Raiman kelurahan mencirim, Binjai Timur , membenarkan sudah mengamankan 2 tersangka Jumat (8/04/22) .
Kapolssk menuturkan ,ketika mendapat laporan masyarakat porsenil langsung menuju kelapangan tepatnya di kelurahan Dataran tinggi samping rel dekat semak semak.
Porsenil polsek menemukan 2 orang yang diduga telah melakukan pencurian besi milik PT. PJKA Binjai. Rencana besi tersebut akan di bawa ke simpang kramat untuk di jual tambah kapolsek.
Saat ini barang bukti besi rel milik PT. PJKA beserta becak yang akan di gunakan tersangka untuk mengangkut besi yang akan di jual diamankan di Polsek Binjai Timur..
Jul ( 41) alamat jalan ikan paus Kelurahan Tanah tinggi Binjai Timur, nekat mencuri dikarenakan tidak mempunyai pekerjaan ucapnya.
Sedangkan rekan jul yang ikut dalam mengambil besi Abdul Rahman (49) thn
Menuturkan tidak ada lagi dirumah untuk dimakan bang , barang tersebut akan di bawa ke simpang kramat tambah, jul.
AKP pardede menambahkan pasal yang di samgkakan untuk ke dua pelaku adalah pasal 363 ayat I hurf e dengan ancaman 7 tahun kurungan.(asn).
Editor. Zamri.