
Batu Bara,Buser24.com – Berdasarkan adanya Dumas / pengaduan masyarakat tentang adanya peredaran gelap Narkotika, Unit Sat Res Narkoba Polres Batu Bara yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan SH,MH Gelar KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) melalui program GKN (Grebek Kampung Narkoba) berhasil mengamankan 1 ( satu ) orang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana Narkotika serta menggunakan/ mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu, di Desa Dahari Indah Kec. Talawi Kab. Batubara, Selasa (10/01/2023) sekira pukul 17.30 wib hingga selesai.
Informasi yang diperoleh dari Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan SH,MH melalui KBO Sat Reskrim Polres Batu Bara Kompol Yahman mengatakan :”Sebelum pelaksanaan kegiatan GKN terlebih dahulu diberikan APP saat apel yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba Polres Batubara AKP SASTRAWAN TARIGAN SH, MH, Bahwa kegiatan Pelaksanaan GKN dimaksud dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Batubara AKP Sastrawan Tarigan SH, MH, dengan didampingi Kanit. II Iptu P. Tamba dan Kaurmintu Ipda K. Manurung, dari kegiatan GKN ini telah berhasil melakukan tindakan berupa mengamankan 1 ( satu ) orang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana Narkotika serta menggunakan/ mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu” ungkapnya.
Yahman menambahkan :”Adapun Nama tersangka yang berhasil diamankan yakni Syahrial alias Ijal (42) warga Dusun. II. Desa Bagan Dalam Kec. Tanjung Tiram Kab. Batu Bara dan adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas yakni 1(satu) paket sedang plastik transparan berisi narkotika jenis sabu-sabu berat bruto. 2.5 gram, 1(satu) bungkus plastik klip kosong, 1(satu) kota bungkus rokok Surya, 1( satu) unit Handphon merk Nokia warna hitam” tegasnya.
“Berdasarkan Hasil test urine menggunakan alat tes merk EGENS terhadap pelaku adalah positif mengandung metapitamine ( narkotika jenis sabu-sabu), dan pelaku mengakui baru dua hari yang lalu mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu, Selanjutnya terhadap pelaku di bawah ke sat res Narkoba Polres Batubara untuk dilakukan interogasi serta dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut” tutup KBO Sat Narkoba Polres Batu Bara.
(Penulis : Nando Sagala)