![]()
Buser24com. Jakarta, 30 Oktober 2025 – Masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang mengatasnamakan Gerakan Peduli OKU Raya mendatangi Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia di Jakarta pada Rabu, 29 Oktober 2025. Kedatangan mereka bertujuan untuk melaporkan dugaan kejahatan lingkungan yang dilakukan oleh PT Abadi Ogan Komering AOC.
Masyarakat yang datang, Awaludin dan Iskandar Zulkarnain, warga Desa Gunung Kuripan, Kecamatan Pengandonan, Kabupaten OKU, merasa sangat dirugikan oleh dampak limbah produksi batubara yang mencemari aliran sungai. Limbah tersebut telah mengalir ke sungai selama 4 tahun dan membuat mereka tidak bisa menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari.
“
Kami menuntut pihak PT Abadi Ogan Cemerlang AOC untuk bertanggung jawab secara materil dan hukum atas kerugian yang kami alami,” ungkap Zul, salah satu perwakilan masyarakat.
Kedatangan mereka diterima langsung oleh Kasi Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI, Bapak Galih. Pihak kementerian berjanji akan melakukan penindakan langsung ke Kabupaten OKU dan melakukan kroscek kebenaran laporan tersebut.
Selanjutnya, pada tanggal 30 Oktober 2025, Gerakan Peduli OKU Raya bersama dua masyarakat Gunung Kuripan melakukan aksi demo di Kejaksaan Agung RI. Mereka meminta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAMWAS) Kejaksaan Agung RI untuk menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan di Kejaksaan Negeri OKU beberapa waktu lalu.
“Kami meminta agar Kejaksaan Agung RI mengambil alih penanganan perkara ini dan menindaklanjuti laporan kami secara transparan dan profesional,” kata A.H. Basrun, Koordinator Aksi. Korlap Antoni scw & kandarudin
Gerakan Peduli OKU Raya berharap agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan dengan adil dan mendapatkan kepastian hukum.***
Editor….zamri.
