![]()
Batu Bara,Buser24.com — Personel Satreskrim Polres Batu Bara berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (2) KUHPidana. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu malam, 29 Oktober 2025, sekitar pukul 21.00 WIB di Lingkungan III, Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.
Pelaku berinisial RA (39), seorang wiraswasta warga setempat, diamankan petugas sekitar pukul 23.20 WIB setelah melakukan penganiayaan terhadap korban bernama Lambok Mangatur Aruan (42), juga warga Kelurahan Lima Puluh Kota.
Menurut keterangan yang diperoleh, kejadian bermula saat korban baru pulang ke rumah dan mendapati pakaian bekas miliknya yang disimpan di depan rumah dalam keadaan berserakan. Korban kemudian menegur pelaku dengan mengatakan, “Kenapa kau serakkan baju bekas itu?” Teguran tersebut memicu emosi pelaku hingga terjadi pertengkaran.
Pelaku yang tersulut amarah kemudian mengambil seutas rantai dan memukulkannya ke leher korban. Tidak berhenti di situ, pelaku kembali datang sambil membawa sebilah parang dan membacok korban hingga mengalami luka robek di bagian kepala.
Atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan melaporkan peristiwa penganiayaan itu ke Polres Batu Bara. Petugas yang menerima laporan segera menuju lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu bilah parang sepanjang 40 cm bergagang plastik warna hitam.
Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Masagus Z.D., S.T.K., S.I.K., M.H. membenarkan penangkapan tersebut. “Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel langsung bergerak cepat menuju TKP dan mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Batu Bara tengah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan sejumlah saksi, serta melengkapi administrasi penyidikan termasuk proses visum terhadap korban. Rencana tindak lanjut perkara ini akan dilimpahkan kepada pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dengan tindakan cepat tersebut, Polres Batu Bara memastikan komitmennya dalam menegakkan hukum dan menjaga rasa aman masyarakat di wilayah hukumnya.
(Nando Sagala)
