
Buser24.com, Rohul:
Areal Afd II Blok D-13 PTPN 5 Kebun Tandun Desa Tandun Kecamatan Tandun Kabupaten Rokan Hulu, Pada hari Selasa tanggal 07 September 2021 sekitar pukul 15.00 WIB pelapor mendapat Informasi melalui telpon dari Saksi Sdr. Z S bahwasannya telah terjadi Panen Liar di Afd II Blok D-13 PTPN V Kebun Tandun Desa Tandun Kec. Tandun Kab. Rokan Hulu, yang dilakukan oleh 5 (lima) orang Laki-laki yang tidak dikenal.
Setelah mendapatkan Informasi tsb pelapor memerintah kan saksi untuk melakukan pengintaian sampai dengan para pelaku selesai melakukan aksinya.
Sekira pukul 15.30 WIB pelapor mendapatkan informasi bahwa para pelaku telah mengangkut buah kelapa sawit hasil curian dengan menggunakan KBM Mitsubishi Colt Diesel Dump Truck dengan No. Pol. BM 9676 MH warna kuning yg hendak keluar dari Areal PTPN V Kebun Tandun.
Setelah mendapat informas tsb pelapor bersama dengan anggota pengamanan melakukan penghadangan di Jalan arah keluar, dan berhasil mengamankan 1 (satu) unit KBM Mitsubishi Colt Diesel Dump Truck dgn No. Pol. BM 9676 MH warna Kuning yang bermuatan buah kelapa sawit dan terdapat 1 (satu) buah egrek bertangkai Fiber, serta 5 (lima) orang
Selanjutnya Pelapor bersama dgn anggota pengamanan langsung mengamanakan pelaku dan barang bukti dan membawa ke Polsek Tandun.
Setelah dilakukan penimbangan di PKS Kebun Tandun diperoleh hasil buah kelapa sawit curian dengan berat 2.090 kg.
Atas kejadian tersebut pelapor dalam hal ini PTPN V Kebun Tandun Mengalami kerugian sebesar Rp.5.643.000;-( Lima Juta Enam Ratus Empat Puluh Tiga Ribu Rupiah ) dan melaporkan kejadian tsb Ke Polsek Tandun Guna di proses Hukum yang berllaku.
Adapun tindakan Polsek tandun Menerima Laporan polisi, Mencatat saksi-saksi, Memberikan tanda bukti laporan, Mengamankan Barang Bukti, Mendatangi TKP, Mengamankan Pelaku, Serta barang bukti 95 ( Sembilan Puluh Lima ) Tandan Buah Kelapa Sawit, 1(satu) Buah Egrek kecil dengan tangkai Fiber, 1 ( Satu) unit KBM Mitsubishi Colt Diesel Dump Truck No. Pol. BM 9676 MH warna Kuning. (Indra sp)