![]()
Batu Bara,Buser24.com – Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan SH,MH Pimpin giat razia grebek kampung narkoba (GKN) dalam rangka KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) terkait Pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara, yang bertempat di Desa Mekar Baru Kec. Datuk Tanah Datar Kab. Batu Bara.Selasa (13/12/2022) sekira pukul 21.00 wib hingga selesai.
Informasi yang diperoleh dari Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan SH,MH melalui KBO SatbRes Narkoba AKP Yaman mengatakan :”Bahwa kegiatan Pelaksanaan GKN dimaksud dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Batubara AKP SASTRAWAN TARIGAN SH, MH, dengan didampingi Kanit. I. IPDA R. BIMO SETIADI S.TrK, dari kegiatan GKN ini telah berhasil mengamankan ( satu ) orang yakni Ali Sugianto alias Wali (53) warga dusun. I. Desa Karang Baru Kec. Datuk Tanah Datar Kab. Batubara, yang disinyalir sebagai pengedar dan atau pengguna serta terindikasi menkonsumsi narkotika jenis Sabu-sabu” ungkapnya.

AKP Yaman menambahkan :”Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni 2(fua) paket sedang narkotika jenis sabu-sabu berat bruto. 2.61 gram, 2(dua) paket kecil narkotika jenis sabu-sabu berat bruto 0.36 gram, 1(satu) buah dompet warna merah, 1 (satu) unit HP merk Samsung, 1(sat) buah pipet plastik bentuk skop, 1(satu) bungkus plastik klip transparan kosong”.
“Hasil test urine terhadap orang yang telah diamankan tersebut dengan menggunakan alat teskid merk ASWER dengan hasil positif mengandung Metapitamin dan Selanjutnya terhadap pelaku beserta barang bukti dibawa ke sat res narkoba Polres Batubara untuk dilakukan interogasi serta dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut” tutup KBO AKP Yaman.
(Penulis : Nando Sagala)
