
BINJAI ( SUMUT ) – Diduga sebagai ” Gembong Narkoba ” yang juga Residivis kasus Narkoba, berinisial Gop di wilayah Desa Tandam Hilir I Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang ( Masuk Wilkum Polres Binjai ) diinformasikan oleh warga Selasa dini hari (09/09/2025) sekitar pukul 01.30 Wib ditangkap Satres Narkoba Polres Binjai.
Keterangan yang dihimpun Wartawan di TKP penangkapan Gop yang selama ini dikenal licin untuk ditangkap dan merasa ” Kebal Hukum ” ini,diciduk Petugas di sekitar simpang Jais, Desa Tandam Hilir I, ujar salah seorang warga sekitar yang tidak disebutkan namanya.
Sementara itu, pihak-pihak terkait belum berhasil dikonfirmasi atas penangkapan Gembong Narkoba inisial Gop tersebut dan informasinya Gop ditangkap oleh Tim 2 Satres Narkoba Polres Binjai, dan yang bersangkutan Gop dikabarkan sedang diamankan di Mapolres Binjai guna pemeriksaan selanjutnya.
Keterangan yang dihimpun di lapangan mengatakan, sebelumnya aksi Gembong Gop tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar dan sempat melaporkannya kepada Kasatres Narkoba Polres Binjai AKP Syamsul Bahri,SE,MH dan langsung menindak-lanjutinya dengan memerintahkan anggota turun ke TKP.( Tim ).