
Buser24.com | Gebanng (Langkat – Sumut).
Aksi perjudian judi tembak ikan terus berlangsung di Lingkungan VI, Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Sumut, Kamis ( 17/6/2021).
Keresahan warga ini berawal dari keluhan masyarat terkait marak nya judi tembak ikan seakan luput dari pantauan aparat penegak hukum.
Berdasarkan informasi di lapangan di perkirakan sedikit nya ada dua titik aktifitas judi tembak ikan sedang berlangsung.
Pihak Remaja Mesjid Raya Gebang dan omak omak di perbukitan Gebang sudah menyampaikan kepada Lurah Pekan Gebang, awal nya kegiatan di hentikan, belakangan di ketahui hanya pindah lokasi saja, namun masih dalam Lingkungan VI Kelurahan Pekan Gebang, Ucap Abu Sopyan salah seorang Tokoh Agama.
Camat Gebang Dra. M.Tuti Hendarsih S melalui Kasi Pemerintahan Erlina, S. Sos ketika di kompirmasi mengatakan, Itu urusan kerja Lurah dan wilayah nya, abang temui aja dia, langsung saja bicarakan sama Lurah, Kata Erlina.
Edi selaku Ketua LPMK Kelurahan Pekan Gebang ketika di kompirmasi enggan berkomentar, “No komen, nanti kita jumpa, sulit saya menjelaskan nya, gak enak bicara lewat HP, Jelas Edi.
Reporter : Syafii Eppendi Gultom