![]()
Mamuju Tengah (28/01/2026) — Front Pejuang Keadilan (FPK) mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju Tengah untuk segera mengambil langkah tegas dengan menekan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) agar melakukan evaluasi menyeluruh serta penertiban terhadap pengelolaan limbah perusahaan yang beroperasi di wilayah Mamuju Tengah.
Desakan tersebut disampaikan menyusul tidak adanya respons maupun tindak lanjut konkret dari DLH Mamuju Tengah atas somasi yang sebelumnya telah dilayangkan FPK terkait dugaan pencemaran lingkungan, khususnya yang diduga berasal dari limbah perusahaan perkebunan kelapa sawit.
Dewan Komando Front Pejuang Keadilan, Alwi Jayadi, menegaskan bahwa sikap pasif DLH berpotensi memperparah kerusakan lingkungan dan mengancam hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan.
“Kami menilai DLH Mamuju Tengah tidak menunjukkan itikad serius dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum lingkungan. Sudah lebih dari tujuh hari sejak somasi kami sampaikan, namun belum ada langkah nyata. Ini patut dipertanyakan,” tegas Alwi Jayadi.
FPK menilai Pemerintah Daerah tidak boleh tinggal diam. Bupati sebagai pimpinan daerah memiliki kewenangan administratif untuk mengevaluasi kinerja seluruh perangkat daerah, termasuk DLH, terutama apabila terdapat indikasi kelalaian dalam pengawasan pengelolaan limbah perusahaan.
Menurut FPK, persoalan limbah perusahaan bukan semata-mata isu teknis, melainkan menyangkut kewajiban hukum dan tanggung jawab negara dalam melindungi keselamatan lingkungan serta kesehatan masyarakat.
FPK juga mengingatkan bahwa pembiaran terhadap dugaan pencemaran lingkungan dapat berdampak luas, baik terhadap ekosistem maupun kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat sekitar.
Apabila dalam waktu dekat tidak ada tindakan tegas dari Pemerintah Daerah maupun DLH, Front Pejuang Keadilan menyatakan akan melanjutkan langkah advokasi ke tingkat yang lebih tinggi, termasuk melaporkan dugaan pembiaran pencemaran lingkungan kepada instansi pengawas dan aparat penegak hukum.
Tim Investigasi HMS
