![]()
DELI SERDANG – Forum Wartawan Kejaksaan (FORWAKA) Deli Serdang menggelar musyawarah internal menjelang pelantikan kepengurusan, bertempat di Cafe Shang, Jalan Galang, Kecamatan Lubuk Pakam, Selasa (20/1/2026).
Musyawarah ini dihadiri Ketua FORWAKA Sumatera Utara yang diwakili oleh Bung Dalimunthe dan Bung Bistok Malau, serta seluruh anggota FORWAKA Deli Serdang. Agenda utama pertemuan membahas persiapan pelantikan sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) panitia pelantikan.
Ketua FORWAKA Deli Serdang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kehadiran perwakilan pengurus FORWAKA Sumatera Utara. Ia menegaskan pentingnya peran FORWAKA sebagai forum wartawan kejaksaan yang menjalankan fungsi sosial kontrol melalui penyajian informasi yang faktual dan berimbang.
“Sebagai forum wartawan kejaksaan, saya berharap FORWAKA Deli Serdang mampu berperan aktif sesuai tupoksi sebagai sosial kontrol dan menyajikan informasi faktual dalam menjalankan tugas jurnalistik,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh anggota untuk menjaga kekompakan dan soliditas organisasi.
“Mari kita jaga soliditas agar marwah FORWAKA Deli Serdang dapat menjadi contoh yang baik bagi organisasi wartawan,” tambahnya.
Sementara itu, perwakilan Ketua FORWAKA Sumatera Utara menyampaikan apresiasi atas terbentuknya FORWAKA di Kabupaten Deli Serdang. Ia juga menegaskan pentingnya pemahaman wartawan terhadap regulasi pers dalam menjalankan profesi jurnalistik.
Menurutnya, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi, wartawan tidak dapat dipidana atas karya jurnalistik sepanjang bekerja sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
“Wartawan tidak bisa terjerat hukum pidana maupun perdata apabila karya jurnalistik yang dihasilkan berpedoman pada Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik,” jelasnya.
Kegiatan musyawarah berlangsung dalam suasana dialogis melalui sesi tanya jawab dan diakhiri dengan sesi foto bersama seluruh peserta.(L bagus)
