
Buser 24 com. Galang. Opersasi Yustisi Kali ini menyisir dibeberapa lokasi tempat berkumpulnya Warga Masyarakat Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang. Minggu, (23/05/2021)Pkl.20.30 Wib.
Kegiatan Operasi Yustisi kali ini Selaku (Pawas) Kanit Reskrim Ipda R Sitanggang SH melibatkan 7 Orang Personil Polsek Galang, anggota Koramil 18/Galang
2 Personil, pegawai Kecamatan Galang 6 Personil dan staff Kelurahan Galang kota Kecamatan Galang 3 Personil
Yang langsung dipimpin Camat Galang A Fitriyan Syukri SSTP, M.Si, bertujuan untuk memutus mata rantai dan menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Deli Serdang khususnya Kecamatan Galang.
Dalam kegiatan yang digelar selama satu jam setengah dibeberapa lokasi seperti Cafe Doyan, Cafe Gayo, Lesehan Deby Zoy, Bakan Cafe, Cafe 88, TST Bahrie, Cafe Galkop, Nita Ragil CafeI, Cafe Pos 3, Pos Family Cafe tersebut, petugas gabungan masih mendapatkan warga masyarakat yang berkerumun tidak menjaga jarak dan tidak memakai masker pada saat keluar rumah.
Semua warga yang kedapatan tidak mematuhi Prokes Covid-19 dan tidak memakai masker terlebih dahulu dicatat identitasnya, diberikan sanksi sosial berupa mengucapkan Pancasila dan kemudian diminta untuk membubarkan diri kembali kerumah masing-masing.Ucap Camat Galang
Ditempat terpisah saat dikomfirmasi awak media ini Kapolsek Galang AKP Hutagalung SH mengatakan, pihaknya bersama Forkopimcam dan satuan samping lainya akan terus melakukan Operasi Yustisi ini sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
“Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi Prokes Covid-19 dan penggunaan masker guna menghentikan penyebaran Covid-19. Apalagi, saat ini jumlah warga khususnya di Kabupaten Deli Serdang yang terpapar Covid-19 kian bertambah,” tutur Kapolsek Galang.
Hal Senada juga di Katakan Danramil 18/ Glg Kapten Inf Noor Rosid, Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat menyadarkan Masyarakat Kecamatan Galang hingga menekan angka penyebaran Covid-19, dimana jumlah warga yang terpapar terus meningkat.
“Kami terus mengingatkan warga untuk taat dan patuh akan Protokol Kesehatan dari Pemerintah terkait Covid-19 demi kebaikan kita bersama. Artinya dibutuhkan komitmen bersama untuk memerangi Covid-19,”pungkasya
( L bagus