Nias Selatan – Buser24.com :
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Selatan telah menerima pendaftaran empat pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan tahun 2024 di kantor KPUD Nisel, Jalan Pelita – Pasir Putih, Kelurahan Pasar Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan, Kamis, (29/8) malam.
Adapun keempat pasangan calon yang mendaftar yakni Paslon Firman Giawa – Robert Maduwu Zalogo Dakhi (partai pengusung Nasdem dan Gerindra), Sokhiatulo Laia – Yusuf Nache (partai pengusung PDIP, Hanura, PKB, Buruh, dan PSI), Fajarius Laia – Sifaoita Bu’ulolo (partai pengusung PAN dan Demokrat) dan terakhir adalah Idealisman Dachi – Foluaha Bidaya (partai pengusung Golkar).
Ketua KPU Kabupaten Nias Selatan, Benimeritus Halawa didampingi Komisioner, dalam konferensi pers menyampaikan, bahwa pada hari ini tanggal 29 agustus 2024 sesuai dengan surat pemberitahuan sebelumnya yang telah dilayangkan ke KPU Nisel dan pada hari ini, KPUD Nisel telah menerima 4 pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Nias Selatan tahun 2024 yang telah mendaftarkan diri di KPU Kabupaten Nias Selatan, dan telah diverifikasi berkas pencalonan dan dinyatakan lengkap dan diterima.
“Perlu kami sampaikan, bahwa empat pasangan calon yang mendaftarkan diri Ke KPU Nisel pada hari ini berdasarkan urutannya yakni Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan 1). Firman Giawa – Robert Dakhi; 2). Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan Sokhiatulo Laia – Yusuf Nakhe; 3). Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan Fajarius Laia – Sifaoita Buulolo, dan terakhir 4). Idealisman Dachi – Foluaha Bidaya”, kata Benimeritus Halawa.
Sampai malam, empat pasangan calon yang telah mengkonfirmasi dan mendaftarkan diri di KPU Kabupaten Nias Selatan.
Tentunya sesuai dengan tahapan bahwa pada tanggal 29 Agustus 2024 penutupan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupatinya Nias Selatan ditutup pada pukul 23:59 Wib.
“Maka pada malam ini masih menunjukkan pukul 20:10 WIB, tentu KPUD Nisel masih standby di KPUD Nias Selatan untuk menerima pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan Tahun 2024”, imbuhnya.
Disinggung terkait para paslon Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan tahun 2024 setelah selesai mendaftar di KPUD Nisel, apa tahapan berikutnya?
“KPU Kabupaten Nias Selatan telah bekerjasama dengan rumah sakit Pirngadi Medan dalam hal pemeriksaan kesehatan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan tahun 2024, dan jadwal telah diberikan kepada kami pada tanggal 1 sampai dengan 2 September 2024”, kata Halawa.
Tentu jadwal selama dua hari itu agar kita bagi perdua pasangan calon dalam sehari untuk pemeriksaan kesehatan.
Mengenai berkas ke empat paslon tersebut kita hanya mengverifikasi berkas telah di upload di Silon masing-masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan dengan bukti fisik yang diserahkan ke KPUD Nisel.
“Masalah keabsahan tentu akan ada waktunya dalam penelitian, kebenaran dokumen tersebut”, katanya.
Selanjutnya, Benimeritus Halawa mengatakan bahwa sesuai tahapan dalam penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan Tahun 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 22 September 2024, dan pengundian nomor urut akan dilaksanakan pada tanggal 23 September 2024.