
Buser,24,com )-Lingga Kepri, 28/feb/2022
Kadir salah satu warga desa resang kecamatan Singkep selatan, sanagat tidak senang dengan adanya dugaan perampasan tanah milik orang tuanya,
Kadir mengatakan teriman atau yang di panggil asi tinggal nunggu waktunya aja berurusan dengan pihak hukum, karena Kadir sudah mengatongi saksi- saksi yaitu pak makdin dengan pak unus yang tau bahwasannya lahan punya orang tua kadir itu bukan lahan pembagian warisan almarhum seman yang di beli oleh teriman alias asi, ujar Kadir pada media buser,
Dan juga Kadir mempunyai surat tanah tersebut dari almarhum orang tuanya, penerbitan surat di tahun 1968, dengan waktu singkat Kadir akan mengajak rekan-rekan wartawan dan anggota LSM akan turun kelokasi lahan-lahan yang telah di jual oleh teriman alias asi, yang di duga lahan yang di jualnya bukan lahan orang tua kadir saja, melainkan ada juga lahan warisan orang lain yaitu lahan pusaka milik pak makdin pak RI sebagai RT setempat,
Lahan warisan kepunyaan RI dan pk Madin termasuk juga pak Saman alias Kabung ada hak juga di lahan warisan tersebut, berdasarkan keterangan dari pak makdin pada kadir di rumah pk abas di RT 01/RW,01,di dengar juga oleh warga yaitu Majid selaku pk RW, setempat dan ada juga Bustami sebagai aparat desa yange kebetulan ada di saat pak makdin bercerita ungkap Kadir,
Berdasar keterangan pak makdin minta kepada pak RI yang terkait lahan warisan, pak makdin meminta pak RI jumpai teriman alias asi bahwasannya lahan yang di jual oleh teriman alias asi itu bukan lahan nya, itu lahan warisan kita kata pak makdin kepada RI,
Setelah pak RI ketemu dengan teriman alias asi,
Teriman atau asi mau ngasi secara damai hanya satu juta tapi pk makdin tidak terima karena menurut pk makdin lahan warisanya yang di jual oleh teriman alias asi, prkiraan sebesar setengah hektar nilai uang sebanyak sepuluh juta ujar pak makdin, depan awak media ,
Pak makdin mengatakan apa bila teriman alias asi tidak mau membayar dengan sesuai,
Pak makdin akan membongkar hal ini, ujar pak makdin depan awak media.
Editor. Zam.