
Buser24.com- Serdang Bedagai|Terkait Kasus dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dana bos di Lingkungan Dinas Pendidikan Serdang Bedagai (Sergai) mulai dinaikkan dan ada titik terang terancam ditetapkan sebagai tersangka. Minggu 23/7/2023.
Sebelumnya “diketahui, Sat Reskrim Polres Sergai berhasil mengamankan kepala sekolah SMP Negeri 2 Bandar Khalifah inisial RS selaku Ketua MKKS SMP Negeri se-Sergai dan inisial ST selaku Kepsek SMPN 1,Tebing Syahbandar, sebagai sekretaris MKKS dengan barang bukti (BB) uang tunai sebesar Rp 23.700.000, pada Rabu (13/7) pekan lalu.
Kasus dugaan OTT tersebut pihak kepolisian polres serdang bedagai tersebut sudah melakukan pemanggilan kepada pihak pihak kepala sekolah smpn sebanyak 40 kepsek pada sepekan lalu.
Setelah pihak polres Sergai diketahui sudah dimintai keterangan seluruh Kepala Sekolah SMPN dan Pengurus musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS), kepala sekolah dan pengurus MKKS sudah dimintai keterangan, namun untuk kabid SMP belum diperiksa.
Untuk diketahui pihak Polres Sergai terus mengusut tuntas dugaan OTT terhadap dua Kepala Sekolah yang juga selaku pengurus MKKS SMP Negeri se-Sergai.
Terpisah dalam apresiasi oleh Prof Dr Damai SH MH terkait Kasus OTT dana Bos tersebut pihak kepolisian (Penyidik) tentunya harus menganalisis untuk menentukan untuk dinaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan, lanjut dengan ditetapkan status penyidikan untuk menetapkan siapa saja tersangkanya sebut Prof Dr Damai SH MH saat di mintai penjelasan hukum perkara OTT tersebut.
Masih Prof Dr Damai “menyebutkan, tentunya disisi lain masih ada tugas dan tanggung jawab yang berat yaitu nantinya apabila sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka, menurutnya maka profesional pihak kepolisian diminta harus mendalami siapa yang memerintahkan melakukan pungli dan kemana uang tersebut akan disetorkan,”Ungkapnya,
mengakhiri pertemuan singkat, berita ini di terbitkan.
Liputan H L24
Editor L B