
Buser24.com | Mamuju Tengah.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) DPW Sulaweai Barat datangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat, dan secara resmi melaporkan dugaan korupsi dana DAK Sulbar Tahun Anggaran 2021, Selasa (07/06/2022).
Ketua LSM Komite Anti Korupsi Indonesia DPW Sulbar, Darman Ardi S.Sos mengatakan, pihaknya telah secara resmi melaporkan dugaan Korupsi Dana DAK tahun 2021.
” hari ini kami memasukkan laporan dugaan Kasus Korupsi DAK 2021 Dinas Pendidikan Sulawesi Barat. Ada beberapa item pekerjaan fisik dan non fisik di Sekolah SMA dan SMK Se-Sulawesi Barat,” kata Darman.
Darman menjelaskan, Sekolah SMA dan SMK yang mendapat kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) yang ada di Sulawesi Barat, pihakanya menemukan beberapa item Pembangunan Sekolah tidak rampung.
” hasil Investigasi kami dilapangan banyak sekolah yang ada di Enam Kabupaten di Sulawesi Barat pekerjaannya tidak rampung, seperti pekerjaan pembangunan Ruang kelas Belajar (RKB) ada yang tidak dilantai dan tidak dipasang Tehelnya padahal pekerjaan DAK 2021 itu harus sudah rampung, tetapi kenyataan dilapangan hampir semua tidak rampung pekerjaannya,” Tambah Ketua DPW KAKI Sulbar.
Ia juga membeberkan kepada Media, bahwa pelaksanan Pembangunan DAK 2021. Selain lantai sekolah yang tidak dikerjakan, juga beberapa pekerjaan lainnya yang tidak diselesaikan oleh pihak Kontraktor.
” selain lantai, ada beberapa Sekolah SMA dan SMK yang tidak selesai dikerjakan termasuk atap, Plafon yang seharusnya memakai baja ringan tetapi tidak diganti. Sebelumnya juga kami sudah melakukan Hearing bersama komisi IV DPRD Sulbar sehingga menindak lanjuti pertemuan itu kami memasukkan lapran ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat,” Beber Darman.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulbar, Amiruddin mengatakan bahwa, pihaknya telah secara resmi menerima Laporan dari DPW Kaki Sulbar terkait dugaan Korupsi DAK 2021.
” jadi laporan dari DPW Kaki Sulbar hari ini telah secara resmi diterima oleh Kejaksaan tinggi Sulbar melalui PTSP dan akan diteruskan ke pimpinan untuk selanjutnya memberikan petunjuk untuk ditindaklanjuti oleh Bidang atau Jaksa yang ditugaskan karena setiap laporan yang masuk itu akan tetap ditindaklanjuti,” ucap Amiruddin.
Reporter : Hamsah