
Buser24.com, Tanah-Karo (Sumut):
Telah terjadi Kebakaran di wilayah hukum polres Tanah Karo Kamis 26/8/2021 sekira pukul 08.30 WIB, tepatnya di lorong II perumahan veteran gang Tropis desa Sumber Mufakat Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo.
2 Unit Rumah Kontrakan milik MAK JEPRI BR SEMBIRING yang dihuni Suranta Sinuraya (43) ,bertani .Edi Suprianto (53),wiraswasta hangus terbakar
Kebakaran diketahui bermula saat Dwi Reza Purnama (21),pelajar dan abangnya Bain(25),wiraswasta (anak kandung Edi Suprianto) sedang duduk di ruang tamu bersama orang tuanya ,tiba tiba melihat gumpalan asap dari arah dapur rumah dan melihat api yang sudah membesar.
Setelah mengetahui hal tersebut dengan spontan keluar dari rumah serta mengundang perhatian dari warga sekitar
selanjutnya menghubungi pihak Damkar (Pemadam Kebakaran),Kepolisian Via Seluler
Api berhasil dipadamkan pukul 09.20 WIB oleh masyarakat , POLRI , Pemkab. Karo. Serta dibantu 3 (tiga) unit Pemadam Kebakaran.
Tepat pukul 09 :45 wib piket SPKT,INDENTIFIKASI serta piket Opsnal SatResKrim melakukan cek TKP (Tempat Kejadian Perkara) .
Kuat dugaan hasil penyelidikan sementara sumber api berasal dari kompor Gas 3 (kg) kilo-gram yang tidak dimatikan Sehingga merambat ke dinding dapur rumah Edi Suprianto mengakibatkan terjadi kebakaran Selanjutnya mengamankan barang bukti berupa gas 3 kg dan Broti bekas terbakar serta memasang Police Line di TKP
Kerugian Materil diperkirakan sebesar Rp. 150.000.000 ( seratus lima puluh juta rupiah)dan tidak ada korban jiwa.
(Ebenezer Tarigan)