
SERGAI | Buser24.com –
Dua tersangka spesial Pengedar Narkoba berhasil dibekuk Tim Kanit I Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) Sumatera Utara.
pada hari Kamis (25/1/2024)lalu.
Kedua tersangka yang diamankan yang merupakan warga Dusun II Kampung Dalam Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Sergai, masing (R) berinisial Rianggun (28) dan (MDP) Inisial Muhammad Riva Prayogi (21).
Komplek Perumahan Thamrin Firdaus, Dusun XVI Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah,” ungkap Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Iwan Hermawan. pada hari Jumat (26/1/2024) tadi.
Tim Satres narkoba dipimpin Kanit I IPTU Anggiat Sidabutar langsung melakukan pengintaian terhadap tersangka R Alias Rianggun awalnya petugas Melihat tersangka R sedang melintas mengendarai sepeda motor berboncengan dengan MDP, tim langsung mengikuti hingga ke KTP, dan langsung melakukan penangkapan.
Berawal informasi dari masyarakat adanya kegiatan peredaran Narkotika Jenis Sabu-sabu atas tersangka Rianggun yang kerap melakukan transaksi narkoba, berikutnya petugas Tim Satres Narkoba Polres Sergai, langsung menindaklanjuti informasi.
Berikutnya Tim Satres narkoba yang dipimpin oleh Kanit I IPTU Anggiat Sidabutar langsung melakukan pengintaian terhadap tersangka R. Melihat tersangka R melintas mengendarai sepeda motor berboncengan dengan MDP, tim langsung mengikuti hingga ke KTP, dan langsung melakukan penangkapan.
“Saat akan ditangkap, tersangka R sempat melompat dari sepeda motor dan berupaya melarikan diri, namun berhasil ditangkap petugas,” ungkapnya.
Ketika dilakukan penggeledahan badan, lanjutnya, dari kantong jaket yang dikenakan tersangka R, ditemukan barang bukti 1 plastik klip transparan berisi kristal putih berisi sabu seberat 52,42 gram dan 1 unit handphone.
Berdasarkan hasil interogasi di lapangan, tambah Edward, tersangka mengaku memeroleh narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang yang tidak dia kenal dengan ciri-ciri badan tegap dan rambut hitam belah tengah.
Berdasarkan informasi tersebut, tim langsung melakukan pengembangan, namun tidak menemukan orang dimaksud.
Selanjutnya, kedua tersangka berikut barang bukti yang ditemukan, serta sepeda motor yang dikendarai tersangka, diamankan ke Satnarkoba Polres Sergai. saat ini kedua tersangka sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Satnarkoba,”jelasnya.
(HL24 || Editor L Bagus)