
SERGAI | Buser24.com – Tim Personil Polsek pantai cermin, Polres Serdang Bedagai (Sergai) Koramil beserta Forkopimcam Pantai cermin melakukan penggerebekan kampung narkoba, di Kampung Narkoba di Dsn. IV Desa Kuala Lama Kec. Pantai Cermin Kab. Serdang Bedagai. Lokasi Kampung Narkoba di Dsn. II Desa Pantai Cermin Kiri Kec. Pantai Cermin Kab. Serdang Bedagai. Pada hari Senin 22 Januari 2024, Pukul 11.00.Wib
Gabungan Personil Polsek Pantai Cermin tersebut bersama Koramil 08/PC dan Forkopincam Pantai Cermin, dengan sasaran pemberatasan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba ( Grebek Kampung Narkoba ) di Wilkum Polsek Pantai Cermin, Polres Sergai Sumatera Utara.
Berikutnya dalam penggerebekan kampung Narkoba tersebut bersama Kabag Ops Polres Sergai KOMPOL.L.S.Siregar, S.H.
Kapolsek Pantai Cermin AKP. M. Tambunan, SH. Kasat Lantai Polres Sergai AKP.Andita Sitepu, SH, MH. Danramil 08/PC, KAPT. Arh.J.Girsang. dan mewakili Camat Pantai Cermin, Sugara.
KBO Sat Lantas IPTU. Saragih.
Kanit I Pidum Sat Reksrim Polres Sergai IPTU.Sakban, HSB, S.SOS.
Kanit Reskrim Polsek Pantai Cermin IPDA. Ramadhan Helmi, S.H, MH. Kanit Patroli Sat Samapta Polres Sergai. IPDA. Ismail, Har.SH. Kades Pantai Cermin Kiri M.Elizar beserta Kadus. Kades Kuala Lama Usman beserta Kadus. Gabungan Pers. Sat Lantas, Sat Reksrim dan Personil Polsek Pantai Cermin, dan Forkopimcam.
Kegiatan yang dilaksanakan
Penindakan Tindak Pidana Narkoba di wilkum Polsek Pantai Cermin. tersebut, melakukan
apel gabungan yang dipimpin Kabag Ops.Polres Sergai KOMPOL L.S.Siregar, SH dalam rangka kesiapan kegiatan Pemberatasan Tindak Pidana Penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba ( Grebek Kampung Narkoba ) Polsek Pantai Cermin, bersama Forkopincam, Koramil 08/PC dan Kades Pantai Cermin Kiri dan Kades Kuala di Mapolsek Pantai Cermin tersebut.
“Berikutnya, dipimpin oleh Kabag Ops Polres Sergai KOMPOL.L.S.Siregar, didampingi oleh gabungan Forkopincam Pantai Cermin, Koramil 08/PC dan Kades Pantai Cermin Kiri lanjut menuju TKP dilokasi Kampung Narkoba di dsn II desa Pantai Cermin Kiri, namun saat itu juga tidak ditemukan kegiatan transaksi Narkoba, hanya tersisa di temukan plastik klip trasparan dan alat bong yang merupakan alat Hisap sabu-sabu.
Setelah tim gabungan menuju TKP lokasi Kampung Narkoba di dsn IV desa Kuala Lama, (2) orang diamankan duga akan bertransaksi Narkoba, dan juga dilokasi banyak di temukan plastik klip trasparan dan alat Bong ( Alat Hisap Sabu sabu ), selanjutnya ke 2 orang itu dibawa ke Mapolsek Pantai Cermin, guna Proses Hukum lebih lanjut.
Atas kedua tersangka tidak diketahui nama dan inisialnya hingga berita ini diterbitkan
. (HL24 || Editor L Bagus )