
Buser24.com Tanah Karo (Sumut):
Peristiwa terjadinya kebakaran yang menghanguskan 2 (Dua) Unit Rumah Semi Permanen Minggu 10/10/2021 ,sekira Pukul 11.30 Wib di Desa Tanjung Pamah Kec. Mardingding Kab. Karo,
Menurut keterangan masyarakat kepada wartawan menyebutkan api diduga berasal dari hubungan arus pendek listrik Atau korsleting pada Listrik dirumah Sordi Beru Purba (53) yang mengakibatkan bagian belakang atas rumahnya dilahap oleh percikan api tersebut
Melihat kejadian itu,seketika juga memberitahukan kepada anaknya Irwan Tambunan(23) serta berkoordinasi dengan masyarakat sekitar dan langsung menghubungi petugas Damkar.
Sebelum pihak Damkar tiba di TKP ,masyarakat dan personil polri melakukan pemadaman secara bersama sama , namun tidak bisa menghentikan lajunya api,
Adapun rumah yang terbakar yakni:
Tanda Tarigan, (63) , Bertani, Desa Tanjung Panah Kec. Mardingding Kab. Karo. dan Sord Beru Purba,(53), Bertani, Desa Tanjung Pamah Kec. Mardingding Kab. Karo.
Selang beberapa saat kemudian api berhasil dipadamkan sekira pukul 12:40 WIB, kerugian Materil yang diperkirakan lebih kurang Rp. 400.000.000(Empat Ratus Juta Rupiah) tetapi tidak ada Korban jiwa pada peristiwa tersebut.
(Ebenezer Tarigan)