
Buser24.com.Langkat (Sumut) – Dua orang oknum Karyawan PTPN.4 Sawit Langkat,Sabtu (13/8/2022) ditangkap skuryti dan BKO di areal perkebunan blok 12J.
Kedua oknum karyawan berinisial EP (37) dan IY penduduk Desa Paluh Pakeh Kecamatan Batang Serangan Kabupaten Langkat Sumatera Utara kedapatan mencuri 1 goni pupuk seberat 50 kg berhasil ditangkap oleh skuryti dan BKO PTPN.4 Sawit Langkat berikut barang buktinya berupa 1 goni pupuk.
Selanjutnya kedua oknum karyawan tersebut yang diduga melakukan pencurian aset perusahaan berupa pupuk diserahkan ke pihak yang berwajib Polsek Padang Tualang oleh Mandor.I Afdeling.I Piliyanto dan Danton skuryti Manik serta Amat atas perintah pimpinan PTPN.4 Sawit Langkat.
Petugas Umum (PU) PTPN.4 Sawit Langkat Bayu, Sabtu (13/8/2022) ketika dikonfirmasi Buser24.com perihal dugaan pencurian tersebut membenarkan.
Padahal setiap ada pertemuan seluruh karyawan sering kita ingatkan agar kita sama sama menjaga aset perusahaan misalnya hasil produksi dan lainnya.Karena kehidupan dan kesejahteraan karyawan dari situ, bukan malah melakukan perbuatan pencurian aset perusahaan.
“Memang mau kita gas itu bang, agar dikemudian hari dapat membuat efek jera bagi siapa saja yang melakukan pencurian aset maupun produsi perusahaan” ,ujar Bayu.
Iya benar langsung tadi sore kedua pelaku pencurian pupuk itu yang masih karyawan aktif kita serangkan ke Polsek Padang Tualang atas perintah pimpinan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya supaya diproses sesuai hukum yang berlaku, imbuh Bayu selaku PU PTPN.4 Sawit Langkat.(juar)
Editor. Zamri.