
SERGAI | Buser24.com —- Kapolsek Dolok Masihul AKP Hendri D Simanjuntak SH, bersama Team Opsnal Polsek Dolok Masihul Polres Serdang Bedagai (SERGAI) berhasil mengungkap kasus Narkoba dengan mengamankan 2 orang pria.
Penangkapan dilakukan tepatnya di Jalan Irigasi Dusun VI Ds. Pulau Tagor Kec. Serba Jadi Kab. Serdang Bedagai. pada hari Senin 28 April 2025 sekira Pukul 21.30 Wib Lalu.
Diketahui, kedua orang tersebut merupakan pengedar yang tanpa hak menawarkan untuk di jual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli atau memiliki, menyimpan, menguasai Narkoba. di Wilayah Hukum Polres Serdang Bedagai. Polda Sumatera Utara.
Untuk Kedua tersangka, berhasil ditangkap oleh team Unit Polsek Dolok Masihul yakni inisial M R als R (24) thn, Wiraswasta, Alamat Dusun V Ds, Galang Suka Kec. Galang Kab. Deli Serdan.
Bersama inisial S (43) thn, Wiraswasta Alamat Dusun V Desa Galang Suka Kec. Galang Kab. Deli Serdang.
Kemudian, dari kedua pelaku berhasil Barang bukti yang diamankan petugas yakni (1)satu buah plastik klip transparan besar berisikan (13) tiga belas plastik klip transparan kecil berisikan Narkotika Jenis Shabu dan (1) satu plastik besar yang berisikan plastik kecil transparan.(1) Satu. Unit Sepeda Motor Yamaha Mio G warna hitam BK 6891 MAP. dan (1) satu kotak rokok merk surya gudang garam.
“Berikut Kronologinya, oleh Team Unit menindak lanjuti informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran Narkoba di lokasi yang sering di gunakan untuk Transaksi jual beli Narkoba yang meresahkan warga Tersebut. Setelah mendapat laporan warga, Kapolsek Dolok Masihul AKP Hendri D. Simanjuntak, SH. memerintahkan Kanit Reskrim IPTU O Qory Siregar SH, MH. dan Team Opsnal untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Selanjutnya Team Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul melakukan penyelidikan dan pengintaian di jalan irigasi dekat pemukiman warga, setelah menunggu satu jam sebuah Sp. Motor matic yang dikendarai oleh (2) dua orang laki-laki.
Selanjutnya, melakukan penyergapan terhadap (2)dua orang pengedar Narkoba, yang seorang penhedar itu sempat lompat dan membuang bungkusan rokok tersebut, kemudian team opsnal Polsek Dolok Masihul langsung mengamankan kedua Pelaku.
Untuk diketahui, pelaku pengedar tersebut Berinisial S, dan Inisial R, yang telah mengakui bahwa miliknya, dan ditemukan plastik tranparan besar yang berisikan beberapa plastik transparan kecil yang belum sempat di buangan, lalu di cek ternyata hanya berisikan plastik transparan kecil.
Kemudian Petugas kembali memerintahkan pelaku R yang membuang bungkus rokok untuk mengambil kembali bungkus rokok tersebut, selanjutnya diperintahkan untuk membuka bungkus rokok tersebut, setelah dibuka bungkus rokok tersebut berisikan plastik transparan yang diduga berikan Narkotika jenis Shabu,
Selanjutnya dipertanyakan tentang isi bungkus rokok yang berisikan beberapa paketan Narkoba dan pelaku F mengaku bahwa barang tersebut dalam penguasaannya dan miliknya yang akan diantar kepada (A) penduduk Ds. Pulau Tagor dan barang tersebut diperoleh dari laki-laki yang bernama (Y) penduduk Galang.
Dari kedua pelaku kemudian team telah mengamankan Barang bukti dan Tersangka dibawa ke Mako Polsek Dolok Masihul guna Proses lanjutan, dan pengembangan akan dilimpahkan ke Sat Narkoba polres Serdang Bedagai. Rabu 30 /4/2025. (HL24)
Editor…zamri.