
Buser24.com | Banda Aceh.
Seorang Oknum Polisi yang berpangkat perwira di Aceh AKBP “AP” Akhirnya ditangkap personel Satnarkoba Polresta Banda Aceh yang dikarenakan perwira Polisi tersebut terhendus memiliki Narkoba jenis sabu seberat satu ons. Dan tidak itu juga, Satresnarkoba menciduk seorang bintara polisi dalam kasus ini, Berarti ada dua oknum Polisi berpangkat Perwira dan Bintara”, Hal Ini Disebutkan dan Dibenarkan Oleh Wakapolda Aceh Brigjen Artis Fahmi Kepada Wartawan Buser24.com, Senin (15/01/2024).
Keterangan Wakapolda Aceh Brigjen Armia Fahmi Mengatakan “penangkapan tersebut dilakukan di salah satu lokasi diwilayah Kota Banda Aceh beberapa hari lalu. Kedua pelaku ini ditangkap di lokasi yang berbeda.”penyidik Polresta Banda Aceh masih menyelidiki peran perwira menengah oknum polisi Dalam kasus penyalahgunaan Narkoba, dan pihak polisi juga ikut menyita barang bukti Narkoba berupa sabu seberat 1 ons”, Terang Brigjen Armia.
BACA JUGA: Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba di Ujung Padang, Satu Tersangka Ditangkap
Lanjut Brigjen Armia menjelaskan dengan tegas” Pihak satuan Polda Aceh akan memberantas peredaran narkoba tidak pandang bulu. Personel yang ditangkap terancam akan dilakukan pemecatan dari kesatuan Kepolisian.
“Terkait Hal Ini, Pihak Kapolda sudah berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Aceh, Kapolda tidak pandang bulu siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba akan dibasmi agar tidak merusak lebih jauh lagi, terutama generasi penerus bangsa. ” Tegas Wakapolda Dalam Penjelasannya.
Reporter : Tim Buser24.