
Buser24.Com, Sukabumi – Penyampaian Jawaban Bupati Sukabumi terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Raperda tentang APBD TA 2024, menjadi agenda dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (8/11/2023).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Yudha Sukmagara, didampingi Wakil Ketua I Budi Azhar Mutawali, Wakil Ketua II M. Sodikin, Wakil Ketua III Yudi Suryadikrama, dan dihadiri Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi (Forkopimda).
“Sebagai informasi perlu kami sampaikan, berdasarkan jadwal kegiatan DPRD yang telah disepakati oleh Badan Musyawarah DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi, untuk pembahasan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024, dilakukan oleh Komisi-Komisi DPRD bersama dengan Mitra Kerja Perangkat Daerah, dimulai hari Kamis, Jum’at, Senin dan Selasa pada tanggal 9, 10, 13 dan 14 November 2023, dilanjutkan pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD dengan Para Pimpinan Komisi serta Badan Anggaran DPRD dengan TAPD pada tanggal 15 dan 16 November 2023, adapun pelaksanaan Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan, dijadwalkan pada hari Senin tanggal 20 November 2023 yang akan datang,” ujar Ketua DPRD Yudha Sukmagara, setelah Bupati Marwan Hamami menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
Yudha juga menambahkan, jawaban dan penjelasan yang telah disampaikan oleh bupati dapat menjadi bahan kajian dan telaah bersama untuk melakukan pembahasan lebih lanjut atas Raperda tentang APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2024.
“Mengingatkan kembali kepada komisi-komisi agar segera mempersiapkan pelaksanaan pembahasan Raperda tersebut, sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Raperda tersebut dapat disepakati dan ditetapkan oleh bupati bersama dengan DPRD tepat pada waktunya,” katanya. Adv