
Buser24.Com,BINJAI ( Sumut ) – Dewan Pimpinan Cabang ( DPC) Pemuda Karya Nasional ( PKN ) Kota Binjai menyampaikan pernyataan klarifikasi atas adanya pernyataan seorang oknum Pelajar membawa Sajam yang diamankan oleh Polres Binjai, Sabtu malam ( 15/06/2025 ).
Dalam pernyataannya yang sempat ramai dan viral di Medsos,dimana oknum Pelajar di salah satu SMKN di kota Binjai mengatakan bahwa dirinya adalah anggota PKN ( Pemuda Karya Nasional ).
Untuk menyikapi pernyataan oknum Pelajar berinisial Z tersebut,pihak DPC PKN Kota Binjai,Minggu ( 16/06/2024 ) bertempat di Rumah Aspirasi DPC PKN Kota Binjai di Kelurahan Damai Kecamatan Binjai Utara menyampaikan klarifikasi sekaligus menyikapi pernyataan oknum Pelajar tersebut.
Hadir dalam menyampaikan klarifikasi tersebut,Sekretaris DPC PKN Kota Binjai Maruli Malau yang juga mewakili Ketua DPC Mohan ( Ketua Keybo ),Harisyah Nasution Wakil Sekretaris I, Dana Aprianda Pane,SE Wakil Sekretaris II,Eko Handoko,SPdI Wakil Sekretaris III dan Muhammad Abduh,SH Wakil Sekretaris IV.
Juga hadir Ketua DPC PKN Binjai Timur Tomi Akbar Surbakti,Sekretaris Fahruddin Koto,Ketua Ranting Timbang Langkat Danil Alfasia Nainggolan.Dan Tim LBH PKN Kota Binjai Yuspensyah Dodi,SH dan Zulkarnain Nasution,SH.Selain itu juga hadir Rudiansyah Sekretaris PAC PKN Binjai Utara sekaligus mewakili Ketua Didok,dan Wakil Ketua PAC PKN Binjai Utara Tirta Aditya Harja,SPd, serta Tim Humas PKN.
Dalam pernyataannya, Danil A.Nainggolan Ketua Ranting PKN Timbang Langkat Binjai Timur menegaskan bahwa oknum Pelajar Z bukanlah anggotanya di PKN.Karena nama oknum Z tidak ada terdaftar di Rating PKN Timbang Langkat,tegasnya.
Demikian juga dipertegas lagi oleh Sekretaris PAC PKN Binjai Timur Fahruddin Koto bahwa oknum Z bukan anggota PKN karena statusnya masih pelajar.Dan sampai saat ini PAC PKN Binjai Timur belum ada mengeluarkan SK Kepengurusan.Dan Sekretaris PAC PKN Binjai Timur juga mengakui sudah bertemu dengan oknum Pelajar Z di Bagian Satreskrim Polres Binjai dan menegaskan kepada oknum Z pihak PKN Binjai Timur keberatan disebutkan Z sebagai anggotanya,karena memang tidak ada dalam daftar kepengurusan di Ranting atau Kecamatan,tegasnya.
Sedangkan Sekretaris DPC PKN Kota Binjai Maruli Malau mendukung penegasan Ketua Ranting PKN Timbang Langkat dan Sekretaris Binjai Timur bahwa oknum Pelajar Z tidak terdaftar sebagai anggota PKN.Untuk langkah-langkah Hukumnya akan diserahkan ke Tim LBH PKN Kota Binjai,ujarnya.
Uzai acara klarifikasi,Tim LBH PKN Kota Binjai Yuspensyah Dodi,SH didampingi Zulkarnain Nasution, SH meminta kepada pihak-pihak agar tidak menyebarkan ulang di Medsos dengan adanya pernyataan oknum Pelajar Z mengaku sebagai anggota PKN, karena Tim LBH PKN akan mengambil langkah penuntutan secara Pidana atau Perdata karena pernyataan oknum Z tersebut tidak benar sebagai anggota PKN,ujarnya.
Reporter : Putra Bangun.
Editor : L bagus