![]()
BUSER24.COM, Lombok Timur (NTB) -– Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, PDAM Lombok Timur melakukan pembenahan internal melalui penegasan aturan kerja dan penataan sistem administrasi.
Direktur Utama, Sofiyan Hakim, mengatakan bahwa seluruh proses operasional harus dilakukan dengan disiplin dan sesuai prosedur untuk menjaga kepercayaan publik.
Ia menetapkan tiga aturan pokok yang wajib dipatuhi staf penagihan, kasir, dan petugas pembaca meter sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam mewujudkan PDAM yang profesional dan akuntabel.
“Langkah ini bukan hukuman, tetapi pembenahan untuk kebaikan bersama,” ujarnya.20 November 2025. (Sa)
