
Buser24.Com I LANGKAT ( Sumut ) – Seorang pendamping Desa Kelompok Tani, Doni Harsoyo, S. Kom warga Desa Paya Kangkung Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat, atas nama tiga Kelompok Tani yakni Koptan Gaharu Indah, Sumber Jaya dan Sumber Makmur di Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat melaporkan secara resmi ( tertulis ) oknum Ketua Tim Auditor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan ( BPKP ) Perwakilan Sumatera Utara berinisial DjR ke atasannya dan Direktur Utama Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit ( BPDPKS ) Eddy Abdurahman di Jakarta, terkait dengan prilaku serta kinerja oknum Auditor ini yang dituding menyimpang atau menyalah, sehingga dituding menghambat program kerja PSR Kelompok Tani ini.
Informasi yang diperoleh Wartawan Buser24.Com Sumatera Utara, Rabu ( 1/12 ) di dalam surat laporannya Doni Harsoyo, S. Kom melaporkan kronologis serta prilaku oknum DjR yang sudah sempat bertemu dengan dirinya selama tiga kali di luar kantor dan jam kerja dengan surat tertanggal 24 Nopember 2021 lalu, terkait dengan adanya proses Penyelidikan yang dilakukan oleh Tipidkor Polres Langkat terhadap Proyek Peremajaan Sawit Rakyat ( PSR ) program Presiden Joko Widodo, yang meminta kepada BPKP Perwakilan Sumut untuk melakukan audit bahkan memblokir dana PSR tersebut, walau sudah dikerjakan sekitar 80 persen di lapangan.
Pihak pelapor dan pengurus Kelompok Tani ini merasa sangat kecewa dengan prilaku dan kinerja oknum DjR dalam tiga kali pertemuan, terkesan seperti mediator proses Penyelidikan tersebut, termasuk adanya ucapan untuk pengembalian uang proyek PSR sebesar Rp. 10 Miliar, padahal belum ada Berita Acara hasil Audit yang resmi, selain itu di dalam menjalankan tugasnya baik di lapangan dan di kantor Instansi terkait termasuk di Dinas Ketapang Langkat, oknum ini kerap “ dikawal “ oleh oknum anggota Polres Langkat dari Tipidkor, sehingga menimbulkan tanda-tanya pelapor, sekaligus meresahkan atau membuat tidak nyaman yang diperiksa.
Pelapor juga mengakui, bahwa dirinya sudah diperiksa Tim Pengawas ( Investigasi dan Penindakan ) kantor BPKP Perwakilan Sumut di Medan secara resmi terkait dengan apa yang dialaminya dalam tiga kali pertemuan dengan oknum DjR. Bahkan dirinya dan pihak perwakilan Kelompok Tani lainnya, juga berangkat ke Jakarta untuk langsung melaporkan persoalan tersebut ke BPDPKS dan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) RI, ata perlakukan oknum DjR yang diduga sudah terlibat konsfirasi dengan alasan hasil audit BPKP Perwakilan Sumut yang ditanganinya dengan oknum-oknum Polisi.
“ Kami mempunyai rekaman suara oknum Ketua Tim Auditor BPKP Perwakilan Sumatera Utara, oknum DjR dalam pertemuan tersebut, dimana oknum tersebut berbicara panjang lebar terkait dengan masalah PSR tersebut, termasuk menyebut Penyidik dan oknum Kapolres lama dan baru, bahkan isi perkataannya terlalu tendensius termasuk proyek program Pemerintah Pusat tersebut. Dan copy rekaman tersebut juga sudah dilampirkan dalam laporan kepada Kepala BPKP Perwakilan Sumatera Utara. Karenanya dalam hal ini prilaku oknum DjR harus ditindak tegas, dan dilakukan pengusutan keterlibatan oknum ini sebagai mediator masalah ini, “ ujar Doni sebelum bertolak ke Jakarta.
Reporter : PB.
Editor. zamri.