
Buser24.com, Lombok Timur (NTB)-Kepala Bidang (Kabid) Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja (P2K2), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lombok Timur, Ahmad Wardi tekankan untuk selektif dalam melayani pemberkasan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).
Hal itu kata Ahmad Wardi, diberlakukan sama kepada 109 Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) yang ada di NTB. Tidak hanya itu semua PPTKIS membutuhkan waktu yang sama untuk pemberkasan.
Ditegaskannya, dalam memberikan pelayanan pembuatan rekomendasi pembuatan ID kepada CPMI tidak dibebankan biaya.
Lebih lanjut, Wardi mengatakan dalam situasi dan kondisi sarana dan prasarana yang dimiliki saat ini ditambah lagi proses penginputan biodata ID dilakukan kembali secara manual yang sebelumnya secara online, sehingga butuh banyak waktu.
Selain itu, sebut Wardi, kita tidak menginginkan CPMI yang merupakan warga masyarakat Lombok Timur, tidak ingin bermasalah nantinya di tempat kerja, terutama terkait dengan kelengkapan dan keabsahan dokumen serta sertifikasi kompetensi yang harus dimiliki oleh CPMI.
“Kompetensi CPMI yang merupakan kewajiban PPTKIS memberikan pelatihan, seringkali menjadi permasalahan di tempat kerja,” katanya.
Itulah sebabnya, kata dia, tim dari Disnaker dan SBMI bersilaturrahmi ke kantor PPTKIS itu untuk untuk memonitoring dan evaluasi sekaligus memastikan keberadaan kantornya, dan juga untuk mengetahui, apakah sudah memberikan pelatihan kompetensi kepada CPMI nya.
Karena itu, lanjutnya terkait adanya tudingan miring terhadap pelayanan pemberkasan CPMI di Disnakertrans Lombok Timur, NTB, dinilai tidak berdasar.
“Jadi, tidak benar ada uang dalam pelayanan, karena itu semua gratis,” katanya, Selasa, 27 September 2022.
Terpisah salah satu PPTKIS atau Kepala Cabang PT. Anugerah Diantas Juaini mengatakan bahwa proses pemberkasan CPMI untuk keperluan rekomendasi dan ID hingga saat ini tidak ada kendala.
Walaupun ada kendala hanya masalah teknis birokrasi saja saat sedang tidak ada di kantor seperti Kasi, Kabid dan Kadis.
Menurut Juaini sesuai pengalaman dalam mengurus ID dan Rekomendasi bisa terbilang cepat di Disnakertrans Lombok Timur.
“Bisa di bilang cepat kalau semua pejabatnya ada di tempat dan lambat kalau pejabatnya kosong karena rekomendasinya harus di paraf Kasi, Kabid, Sekdis baru masuk di ruangan Kadis di tanda tangan,” jelasnya.
Ditanya soal pungutan biaya, Juaini mengaku selama ini tidak ada pungutan biaya apapun. “tidak ada kita di PT, ” ujarnya.(*/Purnomo)
Editor:AS