
Buser24.com.Langkat (Sumut) – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Langkat beserta jajaranya yang membidangi Kesehatan dan Keselamatan Pekerja/ buruh diminta segera turun kelapangan.Pabrik Gula Kwala Madu PT Sinergi Gula Nusantara.
Pasalnya PT Sinergi Gula Nusantara anak perusahaan holding PT Perkebunanan Nusantara 2 yang saat melakukan Giling Tebu tahun 2024 dengan mempekerjakan ratusan karyawan di Pabrik Gula Kwala Madu ( PGKM ) yang berlokasi di kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Sumatera Utara “ terkesan Amburadul dean kangkani Undang-Undang no.13 tahun 2023, hal ini di sampaikan Junaidi Pemerhati buruh Kabupaten Langkat “, Senin (5/2/2024 di Stabat.
Lanjutnya “Ratusan pekerja proses Giling Tebu di pabrik gula kwala madu sama sekali tidak dilengkapi alat pengaman ( sefti ) seperti helm kaca mata sarung tangan masker sepatu tali pinggang pengaman hal ini jelas telah mengkangkangi undang undang tenaga kerja tentang Kesehatan dan keselamatan Kerja ( K3 )”
Pasal 86
Setiap pekerja/buruh mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas:
keselamatan dan kesehatan kerja;moral dan kesusilaan; dan perlakuan yang sesuai dengan harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai agama.
Untuk melindungi keselamatan pekerja/buruh guna mewujudkan produktivitas kerja yang optimal diselenggarakan upaya keselamatan dan kesehatan kerja.Perlindungan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dan ayat (2) dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pasal 87
Setiap perusahaan wajib menerapkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja yang terintegrasi dengan sistem manajemen perusahaan.
Ketentuan mengenai penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diatur dengan Peraturan Pemerintah.Upaya keselamatan dan kesehatan kerja yang dimaksud dalam Pasal 86 ayat (2) UU Ketenagakerjaan memberikan jaminan keselamatan dan meningkatkan derajat kesehatan para pekerja/buruh dengan cara pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja, pengendalian bahaya di tempat kerja, promosi kesehatan, pengobatan, dan rehabilitasi.
Sehubungan dengan kasus tersebut Terpisah Hobinar Aritonang selaku pelaksana tugas Gendral Manejer Pabrik Gula Kwala Madu saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon WhatsApp, Senin (5/2/2024) tidak dijawab, ketika melalui pesan singkat dengan entengnya menjawab “Sebagian besar sdh dilengkapi pak tks”
Ketika dipertanyakan kembali oleh awak media ini Berarti kan belum semuanya karyawan dilengkapi sefti K3…artinya masih ada sebagian ygblm di lengkapi…sefti.K3 Pak???.Plt Gendral Manejer Pabrik Gula Kwala Madu kembali menjawa, “ dengan singkat Karyawan yg dipabrik,sdh pak.
Reporter: Tim Redaksi .