Padahal, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Idham Azis, tentang penanganan pandemi Covid-19, serukan, agar patuhi protokol kesehatan. Seperti jaga jarak dan tidak berkerumun.
Menyikapi hal itu, ustad Sani Abdul Fatah selaku ketua Satgas Anti Narkoba, Kota Binjai saat di konfrmasi wartawan, Kamis ( 11/2/2021 ), meminta pihak kepolisian mengambil tindakan, untuk menutup kedua hiburan malam tersebut.
” Soalnya, bukan saja kangkangi protokol kesehatan, namun juga meresahkan masyarakat terutama kaum emak – emak” tegasnya
Terpisah, Sani katakan, lokasi itu, bukan saja untuk hiburan malam, juga diduga keras tempat sarang narkotika dan obat-obat terlarang.
” Namun yang menjadi pertanyaannya, mengapa kegiatan haram dilokasi itu tidak tersentuh oleh hukum”ungkapnya.(at)