Buser24.com, Simalungun :
Team Opsnal Sat Res Narkoba mendapatkan informasi dari warga masyarakat melalui Aplikasi Horas Paten Simalungun yang melaporkan tentang adanya seorang laki-laki yang diduga mengedarkan narkoba jenis shabu di daerah Huta IV Karang Bangun Rambung Merah, Kamis (19/11/2020).
Menindaklanjuti laporan tersebut Team Opsnal Sat Res Narkoba dipimpin oleh Kanit I Iptu VJ Purba dan Kanit II Ipda Rudi Hartono berangkat ke lokasi dan melakukan penyelidikan.
Setelah diperoleh informasi akurat, sekitar pukul 17.00 WIB Team Opsnal berhasil mengamankan seorang laki-laki dewasa dimana gerak geriknya mencurigakan mengaku bernama B.I alias TOLET.(37) warga Huta IV Karang Bangun Rambung Merah, Nagori Karang Bangun, Kec. Siantar, Kab. Simalungun.
Team Opsnal melakukan penggeledahan dan ditemukan di TKP berupa 1 (satu) buah dompet yg didalamnya berisi 80 (delapan puluh) plastik klip transparan yg berisi diduga narkotika jenis shabu-shabu
Selanjutnya Team Opsnal melakukan interogasi terhadap TSK dan mengakui bahwa diduga narkotika jenis shabu-shabu adalah miliknya yang ia peroleh dari seseorang yang ia kenal bernama panggilan R di daerah Sei Sikambing Kota Medan.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke mako Sat Res Narkoba Polres Simalungun guna dilakukan pengembangan dan proses sidik lebih lanjut sebut Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Hakim Sembiring. ( M.Saragih)