![]()
SIMALUNGUN – Praktik perjudian jenis tebak angka (Togel) di kawasan Seribu Dolok, Kabupaten Simalungun, kian merajalela dan meresahkan warga. Mirisnya, meski aktivitas haram tersebut dilakukan secara terang-terangan, Aparat Penegak Hukum (APH) setempat dinilai tutup mata. Kondisi ini memicu dugaan adanya aliran dana atau “upeti” dari bandar besar berinisial AK kepada oknum petugas.
Meresahkan Warga, Minim Penindakan
Berdasarkan keluhan masyarakat sekitar, aktivitas judi yang dikelola oleh AK telah berlangsung cukup lama dan menjangkau berbagai lapisan masyarakat. Warga merasa keberadaan lapak judi ini merusak ekonomi keluarga dan moral generasi muda di Seribu Dolok.
”Kami heran, semua orang tahu siapa bandarnya dan di mana titik-titiknya, tapi kenapa tidak ada penangkapan? Seolah-olah mereka kebal hukum,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan, Minggu (4/1).
Dugaan Aliran Dana “Upeti”
Mandulnya penegakan hukum di wilayah hukum Simalungun ini memunculkan spekulasi liar. Publik menduga ada “main mata” antara pihak pengelola judi dengan oknum APH. Bandar berinisial AK disebut-sebut rutin memberikan setoran agar bisnisnya tetap berjalan mulus tanpa gangguan operasi kepolisian.
Ketidaktegasan APH dalam memberantas judi togel ini dianggap berbanding terbalik dengan instruksi Kapolri yang menekankan pemberantasan segala bentuk perjudian tanpa pandang bulu.
Desakan Kepada Kapolda Sumut
Masyarakat kini menaruh harapan besar kepada Kapolda Sumatera Utara untuk segera turun tangan. Mereka meminta agar dibentuk tim khusus guna memberantas jaringan judi AK di Seribu Dolok dan mengevaluasi kinerja personel APH di wilayah Simalungun yang dianggap gagal menjalankan fungsi penegakan hukum.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan miring dan keresahan masyarakat tersebut.(Team Redaksi)
