![]()
Berau – Keberadaan perusahaan kayu PT Tanjung Perima Lestari di Kampung Labanan, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, menuai tanda tanya dari pihak kampung. Perusahaan tersebut diduga tidak lagi memberikan kontribusi kepada Kampung Labanan Jaya meski aktivitasnya telah berjalan cukup lama.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, Minggu (15/02/2026), Kepala Kampung Labanan Jaya menyampaikan bahwa perusahaan tersebut terakhir kali memberikan kontribusi kepada masyarakat pada tahun 2025. Setelah itu, hingga saat ini, tidak ada lagi bantuan maupun kontribusi yang diterima pihak kampung.
“Kami mempertanyakan kelanjutan kontribusi dari perusahaan tersebut. Setahu kami, sudah cukup lama beroperasi, namun kontribusi terakhir diberikan pada tahun 2025. Sampai sekarang belum ada lagi,” ujar Kepala Kampung saat dikonfirmasi.
Selain persoalan kontribusi, pihak kampung juga mengeluhkan aktivitas pengangkutan bahan baku kayu yang disebut-sebut melintasi jalan kampung. Hal ini dinilai berpotensi berdampak pada kondisi infrastruktur jalan yang digunakan masyarakat sehari-hari.
Awak media kemudian melakukan konfirmasi kepada salah satu perwakilan perusahaan yang mengaku sebagai admin. Ia membenarkan bahwa pengangkutan kayu dilakukan melalui jalur darat dan melintasi jalan kampung serta jalan provinsi.
“Kayu kami memang melalui jalur darat dan melewati jalan kampung serta jalan provinsi. Bahan baku berasal dari PT Puji Sampurana yang berada di wilayah Batu-Batu,” ujarnya saat ditemui di lokasi.
Namun demikian, muncul dugaan bahwa perusahaan tersebut belum memiliki izin lintas darat terkait penggunaan jalan kampung untuk pengangkutan bahan baku. Dugaan ini pun menjadi perhatian masyarakat yang berharap adanya kejelasan dari pihak perusahaan maupun instansi terkait.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan belum memberikan keterangan resmi terkait perizinan lintas darat maupun komitmen kontribusi kepada Kampung Labanan Jaya. Masyarakat berharap pemerintah daerah dapat turun tangan untuk melakukan penelusuran dan memastikan aktivitas perusahaan berjalan sesuai aturan serta tetap memperhatikan kepentingan warga setempat.(Fendy)
