
Buser24.com | Dolok masihul (Sergai)- Stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) 13. 302.188 yang beralamat di jalan. Pahlawan Dolok masihul kab sergai Sumatera Utara (Sumut) terindikasi telah melakukan kecurangan dan terkesan “Nakal”. Jumat 24/3/2023.
Dugaan kecurangan dan kenakalan SPBU itu terpantau langsung oleh awak media saat pihak SPBU ini melayani penjualan BBM jenis pertalite masyarakat dengan menggunakan jeriken dengan mengisi sendiri yang ditaksir sebanyak puluhan jeriken per hari sekira pukul 22.15 wib.
Sementara itu, masyarakat menduga sekitaran spbu dolok masihul ada dugaan tiga tempat untuk penimbunan bbm disewa pihak spbu menurut sumber lingkungan 5 tanah lapang dolok masihol
Namun saat awak media ingin meliput dan meminta ditunjukkan surat izin membawa dan mengisi jerigen namun dihalang halangi oleh karyawan spbu tidak memakai atribut karyawan.
Kuat dugaan kegiatan pengisian BBM jenis pertalite ke jeriken tersebut hampir setiap hari dilakukan oleh SPBU ini.
Untuk diketahui, mengacu kepada Kepmen ESDM No. 37/2022 tentang Jenis Bahan Bakar Minyak, Khusus Penugasan (JBKP), dimana ada perubahan status Pertalite menjadi bahan bakar penugasan.
Sehingga Pertamina telah memberlakukan aturan terbaru untuk pembelian Pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Adapun aturan pelarangan untuk melayani pembelian JBKP Pertalite dengan jerigen ini telah sesuai dengan Surat Edaran Menteri ESDM No. 13/2017 mengenai Ketentuan Penyaluran Bahan Bakar Minyak melalui Penyalur.
Kapolsek AKP Zulham SH, ketika dikonfirmasi melalui IPTU Am Purba SH menyatakan jika ada yang tidak menggunakan prosedur yang sudah ditetapkan maka kami tetap menangkap dan memberi peringatan sebutnya.
Reporter husen
Editor : LB