
Buser24.com | Dolok Masihul-Pelaku diringkus aparat kepolisian di kediamannya dengan inisial (D ), 6/7 malam. Dari penangkapan itu, sebelumnya petugas berhasil mengamankan Barang bukti pipa besi warna hijau yang sudah di gergaji diketahui pipa besi tersebut merupakan plang Pesantren bertuliskan Babul Izzah locus delicti di lingkungan 6 sidorejo kelurahan Pekan dolok masihul kab Serdang Bedagai.
Sabtu 08/7/2023.
Plang Babul Izzah terbuat dari Pipa besi milik Ustad Nano pimpinan pondok pesantren Babul Izzah merasa dirugikan senilai Rp3,5 juta Selanjutnya oleh J mengaku Bb tersebut dibeli dari D dengan berat 9 kg dengan harga rp 34 000 rupiah,
ketika dilakukan pengamanan Barang Bukti (BB ) saat itu oleh pihak pesantren telah melakukan pembayaran kepada pemilik botot sebesar Rp 50 000 rupiah dengan niatnya untuk dunia akhirat.
“Lanjut lagi, Kapolsek dolok masihul AKP Zulham SH melalui kanit reskrim Iptu AM Purba SH mengatakan pelaku sudah kita amankan ditangkap karena kasus pencurian, masih dalam perbal tunggu besok jupernya ya karna masih lelah butu istirahat baru mengikuti sidang kasus tipiring.”sebutnya.
Sementara J selaku pemilik usaha botot tersebut belum diketahui ranah hukumnya ketika dikonfirmasi belum ada jawaban dari pihak penyidik polsek dolok masihul.
Liputan L76