
Buser24,Com.Langkat,Sumatra Utara – Pembangunan infrastruktur yang bersumber dari dana alokasi kelurahan (ADK) tahun anggaran 2025,di Kelurahan Sei Bilah Timur, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, kembali menuai tanda tanya besar. Proyek drainase sepanjang sekitar 130 meter dengan lebar 30 cm dan kedalaman 40–50 cm, yang disebut-sebut menelan anggaran Rp21 juta, diduga sarat akal-akalan.
Informasi dari warga sekitar menyebutkan, dana yang benar-benar diterima untuk pengerjaan hanya berkisar Rp16 juta. Jumlah itu sudah termasuk ongkos kerja dan pembelian bahan material. Sementara itu, pekerjaan lain seperti pemasangan paving block sulit dipantau publik lantaran tidak adanya papan plank proyek sebagai tanda transparansi penggunaan anggaran.
Ironisnya, dalam pengerjaan drainase tersebut, sebagian saluran lama yang masih tergolong kuat tidak dibongkar, melainkan hanya “disisip” dengan tambahan baru. Kondisi ini membuat masyarakat meragukan kualitas sekaligus kejelasan penggunaan dana pembangunan.
Saat awak media mencoba melakukan konfirmasi ke kantor kelurahan pada Selasa (9/9/2025) sekira pukul 14.00 WIB, lurah tidak berada di tempat.
Hanya Kasi Pembangunan bernama Abay yang sempat ditemui. Namun, jawaban yang diberikan dinilai tidak bertanggung jawab.
“Jangan sama sayalah, Pak. Tanyakan saja nanti sama lurah, atau sama kepling yang bernama Anto,” ucapnya enteng.
Minimnya keterbukaan, ditambah dugaan penyimpangan dalam pengerjaan proyek, menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Publik kini mendesak agar pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum dan inspektorat, segera turun tangan untuk memeriksa proyek tersebut agar tidak semakin merugikan rakyat.
Reporter : Ucok Gultom.