
Buser24.com.Langkat (Sumut) – Diduga proyek “siluman” jalan usaha tani yang berlokasi di Dusun Lubuk Rotan.I Desa Teluk Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat Sumatera Utara.Hal ini di ungkapkan oleh Sugito Ketua LSM LPPKN (Lembaga Pemantau Pengguna Keuangan Negara) Kabupaten Langkat dari hasil investigasi pada hari Minggu (23/10/2022) dilokasi proyek tersebut.
Lanjut Sugito menyampaikan kepada sejumlah wartawan di Stabat, dari hasil investigasinya di lokasi proyek tersebut tidak terlihat adanya plank proyek dari awal dikerjakan proyek itu.Sedangkan proyek itu jelas dananya bersumber dari uang Negara, jelas ini pelanggaran tentang keterbukaan informasi public Undang-Undang nomor 14 Tahun 2008.
Informasi yang dihimpun oleh LSM LPPKN Kabupaten Langkat proyek yang mengerjakan kelompok tani ingin maju Desa Teluk, jalan usaha tani yang dibangun penyertuan panjang 515 meter-lebar 2 meter dan ketebalan sertu 15 cm yang pada saat ini masih dalam tahap pengerjaan yang sudah berjalan 10 hari kerja.
Ketika dilakukan pengukuran oleh Sugito selaku ketua LSM LPPKN Kabupaten Langkat lebar ada yang kurang 180 (satu meter delapan puluh) dan ada sebagian yang cukup 2 meter.Informasi yang diperoleh proyek pembangunan jalan usaha tani di Desa Teluk itu proyek dari Dinas Pertanian Kabupaten Langkat.
Menurut Sugito dari hasil investigasinya selain tidak adanya plank proyek diduga keras banyak penyimpangan-penyimpangan lainya seperti lebar dan ketebalan sirtu.LSM LPPKN Kabupaten Langkat Sugito meminta kepada dinas ispektorat Kabupaten Langkat segera memeriksa pelaksana proyek pembangunan jalan usaha tani di Desa Teluk Kecamatan Secanggang.
Kepala Desa Teluk belum berhasil dikonfirmasi melalui telpon, meskipun berulang kali dihubungi nada dering tersambung, namun tidak dijawab.(red)
Editor. Zam.