
Buser24.com,BINJAI ( SUMUT ) – Kaum ‘ emak-emak’ termasuk di wilayah Desa Tandem Hilir 2 Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang masuk wilayah Hukum Polres Binjai ahir-ahir ini tampak mulai resah dan gelisah terkait dengan peredaran Narkoba di wilayah ini.
Informasi yang dihimpun Tim Wartawan Sumut di Desa tersebut,sampai Minggu (14/01/2024 ) termasuk dari kalangan emak-emak yang tidak mau disebutkan namanya,mengeluhkan keresahan mereka karena selama ini peredaran dan penggunaan narkoba yang melibatkan anak muda sudah meresahkan,ungkap seorang emak-emak yang minta namanya tidak disebutkan karena takut.
Dari informasi lanjutan yang dihimpun di lapangan mensinyalir,peredaran narkoba di Desa Tandem Hilir 2 termasuk di simpang Jais,sudah bukan lagi menjadi rahasia umum,bahkan disebutkan peredaran jenis narkoba atau sabu-sabu tersebut dikendalikan dari rumah kosong di kawasan tersebut,ungkap sumber lagi.
Setelah ditelusuri,para pengelola atau bandar Narkoba jenis sabu-sabu tersebut,menurut informasi sesuai penelusuran media ini di lapangan,dikordinir oleh seseorang disebut berinisial E bukan warga setempat,namun warga dari wilayah Kecamatan Selesai Langkat.Diduga bandar tersebut juga dibecking oleh oknum aparat tertentu,kata sumber menegaskan.
Merebaknya isu peredaran narkoba di Desa Tandam Hilir 2 termasuk di Simpang Jais,Kapolsek Binjai (Tandem) belum berhasil dikonfirmasi karena sejak pagi Kapolsek tidak masuk kantor,kata petugas piket ketika dicoba ditemui di kantornya.Demikian juga pihak Kepala Desa Tandem Hilir 2 juga belum berhasil ditemui untuk diminta komentarnya atas adanya keluhan warganya tersebut, dan warga setempat meminta agar Aparat Hukum di wilayah ini segera merespon keluhan mereka terutama masalah Narkoba agar segera dibasmi,harap warga.(Tim)
Editor : Mas