
Buser24.com- Muara Enim. Telah tejadi pemalsuan tandatangan oleh kepala desa di Petar luar kecamatan sungai rotan kabupaten muara Enim Sumsel. yang dilakukan oleh oknum Kepala desa (kades) untuk mencairkan dana santunan kematian tersebut.
Akan tetapi adanya pemalsuan tandatangan salah satu kepala desa, Petar luar kecamatan Sungai rotan, pada dokumen yang dijadikan persyaratan pemberian santunan kematian, bisa diproses.dan di ambil oleh Ahli waris Almarhum yang nyata nya sampai sekarang tidak kunjung di dapat, tuturnya
Indikasi pidana dalam pelanggaran ini
sesuai UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, apabila ada penyimpangan yang bersifat pidana tindak lanjutnya diserahkan kepada aparat penegak hukum.
karena itu awak media buser24tv sa’at mau kompirmasi menanyakan prihal folmulir Santunan kematian Atas nama Almarhumah Usnah, waraga dusun 01 petar luar, yang telah di tandatangi. oleh kepala desa petar luar, Bambang herawan tersebut. setelah kami selidiki dan melalui keterang dari ahli waris tanda tangan tersebut di palsukan,
karana kami tidak pernah menanda tangani dan menerima uang santunan kematian tersebut, sebagai Ahli waris kami berinisiatif melaporkan ke aparat penegak hukum,” unkapnya .ahliwaris
Kepada awak media buser24tv ia menegaskan kembali, pihaknya melalui tim sedang bekerja melakukan pemeriksa’an secara estafet dalam bentuk pemanggilan pihak-pihak terkait baik internal maupun kepada ormas/LSM dan media se sumsel
Kami awak media buser24tv akan menindak lanjutTerhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam indikasi pemalsuan tersebut akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya
Surat pernyataan ini terkait kasus dugaan pencairan promulir fiktif yang mencapai Rp2500.0000
Bahkan polmulir tersebut dan ditandatangani oleh kepala desa tersebut yang memalsukan tandatangan tersebut. Pungkasnya reporter.(nispana / Nasrul alam)