
Batu Bara,Buser24.com – Personil Unit Reskrim Polsek Indrapura yang dibawah kepemimpinan Kapolsek AKP Jonni H Damanik SH,MH berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang bernama Veriadi alias Pesek (36) warga Dusun Seroja Desa Tanjung Kubah Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara, yang diduga sebagai pelaku percobaan pencurian, di Jalinsum Desa Tanjung Gading Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara, Sabtu (22/07/2023).
Saat dikomfirmasi awak media, Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik SH,MH menjelaskan kronologis kejadian bahwa :”Pada Hari Sabtu tanggal 22 juli 2023 sekira pukul 03.00 wib, Korban Sapto (30) Warga Dusun VIII Desa Pulau Rakyat Tua Kec.Pulau Rakyat Kab. Asahan, memarkirkan mobil di Jalinsum Desa Tanjung Gading Kec. Sei Suka Kab. Batu Bara tepatnya di simpang kuala tanjung, berhubung mobil yang dibawa korban dalam keadaan rusak, Pada saat itu korban sapto sedang tidur didalam mobil, Kemudian terbangun karena mendengar teriakan “maling maling..”dari teman Supirnya atas nama Bino Wibowo (saksi) yang juga Parkir bersamaan dengan mobil korban sapto, dan Pada saat itu korban turun dan bersama Saksi menangkap yang di teriaki Maling (pelaku),Kemudian masyarakat berdatangan untuk melakukan pengejaran terhadap teman pelaku, Setelah korban sapto bersama dengan Saksi dan masyarakat mengamankan pelaku juga dengan sebuah alat untuk melakukan pencurian (sendok yang sudah dimodifikasi), Kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Indrapura agar di proses sesuai Hukum yang berlaku” ujarnya.
Kapolsek menambahkan :”Mendapatkan Informasi tersebut, Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Iptu Jimmy R Sitorus SH langsung bergerak menunju ke lokasi yang dimaksud dan sekira pukul 04:30 WIB Veriadi Als Pesek dan barang bukti berhasil diamankan petugas berupa 1 (satu) buah sendok yang sudah di modifikasi dan 1 (satu) unit Sp. Motor Supra X dan selanjutnya dibawa ke Polsek Indrapura guna penyelidikan lebih lanjut” tutupnya.
(Penulis : Nando Sagala)