
Buser24.com – Dolok Masihul (Serdang Bedagai) |
Dalam Investigasi wartawan dilapangan terkait pekerjaan proyek tembok penahan tanah (TPT) & Drainase lokusnya di Desa Pardomuan, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara. Diduga sarat korupsi senin (26/06/2023).
Pasalnya pekerjaan tersebut tidak memiliki papan informasi terkait siapa kontraktor cv yang mengerjakan proyek pembangunan Drainase tersebut
salah satu warga deaa pardomuan L S (60) “menyebutkan, tidak pernah terlihat papan proyek yang kamilihat,”ujarnya.
Seirama dengan R A (47) juga menyebutkan ia (R A) tidak melihat papan proyek disekitaran pengerjaan Drainase tersebut. Tentang transparansi anggaran seharusnya diketahui oleh masyarakat.
Menurut Prof DR Dame SH MH ketika dikonfirmasi Rabu 28/6/2023 melalui WA hal perundang – undangan, Ia “menyebutkan. sehatusnya pihak kontraktor merujuk pada aturan UU No.14 tentang keterbukaan informasi publik atau UU KIP
“Tambahnya, selaku warga negara Indonesi harus patuh per undang undangan yang berlaku “pungkasnya.
Dan aturan lain tentang transparansi pelaksanaan program pemerintah ada Peraturan presidan ( Perpres ) nomor 70 tahun 2012 tentang perubahan kedua atas perpres nomor 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah, “Paparnya,
Untuk diketahui proyek tembok penahan tanah (TPT) tersebut tidak memenuhi standar saat diinvestigasi dilapangan
diduga lebih banyak pasir dibandikan semennya.
Kepala desa pardomuan Henri Gurning ketika mintai keterangannya oleh wartawan Buser24.com melalui (WA) WhatsApp (WA) nya, sekira pukul 20:42 Wib. namun tidak belim dapat memberi jawaban.
Liputan. HSL
Editor. L. Bagus