
LBusur24.com – Aktivitas bongkar muat batu bara PT.Mandala di sungai segah Labanan kecamatan teluk Bayur kabupaten Berau Kalimantan diduga tidak miliki izin terminal khusus atau izin dermaga khusus tetapi aparat penegak hukum tutup mata.
Saat tim awak media dan lSM turun langsung ke lapangan Selasa 07/05/2024 ada menemukan tumpukan batu bara yang. siap di muat Tanpa peralatan Safety atau konfeyor Kuat Dugan aparat penegak hukum menerima upeti dari pemilik usaha yaitu PT Mandala.
Fendy Ketua LSM Lidikkasus mengatakan sudah sering ada pemberitaan dari beberapa media namun tidak ada tindakan dari pihak penegak hukum,”ungkapnya
Pendy meminta agar pihak aparat penegak hukum melakukan tindakan sebagai mana mestinya sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku terhadap aktivitas bongkar muat batu bara tersebut.
Jangan sampai ada kesan hukum di Berau tajam kebawah dan tumpul ke atas,”terangnya
Karana ini sudah jelas aktivitas tersebut melanggar aturan dan undang-undang namun tidak ada tindakan.
Jadi kami pantut menduga ada oknum aparat penegak hukum menerima upeti dari setiap penambang sehingga tak tersentuh hukum sampai dengan saat ini… Bersambung.(Team Redaksi)