
SERGAI | Buser 24.com Kanit Pidum dan Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai melakukan Cek dan Olah TKP adanya Penemuan Mayat jenis kelamin Lk. di Dusun II Desa Pematang Cermai Kec.Tanjung Beringin Kab.Serdang Bedagai. Provinsi Sumatera Utara. Selasa 05 /12/ 2023.
Sat reskrim Polres Sergai melalui Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai. IPDA Sakban Hasibuan, S.Sos. PS.Kaur Identifikasi Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai AIPTU Sahat MP Siregar. Personil Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai BRIPKA Supriandi. Personil Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai BRIPKA A.Giawa bertindak cepat ke tempat kejadian perkara.
Mayat korban diketahui bernama Ngatimun Lk, (65) Petani,Dsn.V Sei Mulyo Desa Sei Bamban Kec.Sei Bamban Kab.Serdang Bedagai. diketahui oleh saksi, Rudi,Lk (30) Petani,Dsn.V Sei Mulyo Desa Sei Bamban Kec.Sei Bamban. Saksi Sunardi, Lk,(45) Petani,Dsn.V Sei Mulyo Desa Sei Bamban Kec.Sei Bamban, dan saksi Ibrahim.T, Lk,65 Wiraswasta, Dsn.II Desa Pematang Cermai Kec.Tanjung Beringin Kab.Serdang Bedagai.
Kemudian para saksi mengetahui Kronologis Kejadian kemudian
Pada hari Senin tanggal 04 Desember 2023 sekitar Pukul 22.00 Wib, Korban pulang minum tuak di warung tuak milik B. Silaen, Kemudian Pukul 01.00 Wib Korban pulang ke rumahnya dengan mengendarai Sepeda motor jenis Honda REVO No Pol BK 5292 NAG, lalu Pukul 06.00 Wib Korban ditemukan di Parit Perkebunan PT Indah Pontja dengan posisi kepala masuk ke parit dan Sepeda motor di pinggir parit.
Selanjutnya pihak keluarga Korban membawa Korban ke rumah duka di Sei Mulyo Dusun V Desa Sei Bamban Kec.Sei Bamban. Pada Pukul 10.30 Wib unit Identifikasi Sat Reskrim tiba di rumah duka untuk memeriksa seluruh tubuh Korban. Pada saat dilakukan pemeriksaan pada tubuh Korban tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan. Selanjutnya pihak keluarga Korban keberatan dilakukan Autopsi terhadap tubuh Korban dikarenakan Korban murni terjatuh dari Sepeda motor akibat mabuk.
Oleh kanit pidum reskrim Polres Sergai beserta tim identifikasi melakukan Tindakan Cek TKP.
Catat Saksi-saksi. Membuat Surat Pernyataan Keberatan dilakukan Autopsi. (H L 24)
Editor L Bagus